07 April 2026

Get In Touch

KPK Geledah Kantor Kontraktor di Madiun, Dalami Kasus Fee Proyek Maidi

Petugas KPK melakukan peggeledahan Kantor PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Senin (6/4/2026), terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek dan dana CSR di lingkungan Pemkot Madiun
Petugas KPK melakukan peggeledahan Kantor PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Senin (6/4/2026), terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek dan dana CSR di lingkungan Pemkot Madiun

MADIUN (Lentera)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Setelah menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, penyidik kini menyasar kantor perusahaan konstruksi yang diduga milik Moch Rofieq Noerhidayat.

Tim KPK menggeledah kantor bersama PT Uler Raya Indonesia yang berlokasi di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada Senin sore. Hingga pukul 17.23 WIB, empat mobil Toyota Innova berwarna hitam tampak terparkir di halaman kantor perusahaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Uler Raya Indonesia bergerak di bidang konstruksi, meliputi pembangunan gedung hingga prasarana sumber daya air. Perusahaan ini diduga pernah menjadi rekanan Pemerintah Kota Madiun dalam sejumlah proyek pembangunan.

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan modus fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026.

KPK diduga tengah menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak swasta dalam praktik pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Sebelumnya, pada siang hari, penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, di Jalan Aneka Sari, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dua unit telepon genggam dan satu lembar dokumen perjalanan dinas (SPPD).

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan di kantor PT Uler Raya Indonesia masih berlangsung. KPK belum memberikan keterangan resmi terkait temuan maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut.

Sementara itu juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan rangakaian pengeledahan yang dilakukan di Kota Madiun. Namun, pihaknya belum merinci secara sepsifik lokasi yang menjadi sasaran pengeledahan.

"Benar,penyidik sedang melakukan pengeledahan," tulis Budi.

Repoter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor:Arifin BH

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.