MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan selama libur Lebaran Idul Fitri 2026. Meski terdapat cuti bersama, Puskesmas di Kota Malang tetap buka agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis dapat terlayani.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan pihaknya tidak menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi tenaga kesehatan selama periode menjelang hingga setelah Lebaran.
"Untuk layanan kesehatan kami tidak ada WFA. Tanggal 16–17 Maret 2026 tidak ada WFA, kemudian tanggal 25–28 Maret juga tidak WFA," ujar Husnul, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, pengaturan kerja tenaga kesehatan selama periode Lebaran dilakukan dengan sistem pembagian shift. Langkah tersebut diambil untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun memasuki masa libur nasional dan cuti bersama.
Husnul menjelaskan, pada hari libur nasional atau tanggal merah, sebagian layanan kesehatan memang mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun pada periode cuti bersama, Puskesmas di Kota Malang tetap membuka pelayanan.
"Di tanggal merah memang layanan tutup sesuai regulasi. Tetapi yang cuti bersama seperti tanggal 18, 22, 23, dan 24 Maret itu Puskesmas tetap buka," jelasnya.
Sementara itu, layanan rumah sakit tetap beroperasi seperti biasa karena memiliki Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang siaga selama 24 jam. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan penanganan medis darurat tetap dapat memperoleh layanan setiap waktu.
Husnul juga menjelaskan untuk pasien rawat inap, proses pemulangan pasien di momen Lebaran tetap mengikuti pertimbangan medis dari dokter yang menangani. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi pasien sudah memungkinkan untuk pulang, maka pasien dapat dipulangkan.
Selain itu, pemulangan pasien rawat inap juga dapat terjadi atas permintaan pasien atau keluarga, selama prosedur administrasi dan medis telah dipenuhi.
Dalam kesempatannya ini, Husnul menegaskan secara umum seluruh pelayanan kesehatan di Kota Malang tetap disiapkan selama periode Lebaran. Pihaknya memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat tetap dapat terpenuhi.
Hal senada juga disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Ia menegaskan fasilitas kesehatan di Kota Malang tetap beroperasi selama masa cuti bersama dengan pengaturan kerja bergiliran bagi tenaga kesehatan.
"Kecuali tanggal merah. Tetapi libur cuti bersamanya tetap masuk," ujar Wahyu.
Menurutnya, rumah sakit milik pemerintah daerah juga tetap memberikan pelayanan selama 24 jam untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, khususnya dalam kondisi darurat.
Wahyu menambahkan, pemerintah daerah akan terus mengupayakan agar pelayanan kesehatan tetap optimal selama momentum Lebaran. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
