Dinsos Malang Petakan 19 Ribu Anak Putus Sekolah, Prioritaskan Calon Siswa Sekolah Rakyat
MALANG (Lentera) - Sekitar 19 ribu anak putus sekolah di Kabupaten Malang tengah dipetakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat, dengan diprioritaskan menjadi calon siswa Sekolah Rakyat (SR) pada tahun ajaran 2026/2027.
Pemetaan ini dilakukan dengan mencocokkan data anak tidak sekolah dengan kategori desil 1 dan 2, yang merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
"Untuk persiapan calon siswa Sekolah Rakyat tahun ajaran baru 2026/2027, kami sudah mulai melakukan pemetaan. Pemetaan ini berkaitan dengan desil 1 sampai 2, yang menjadi prioritas program," ujar Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, Kamis (13/3/2026).
Dijelaskannya, proses pemetaan calon siswa mengacu pada data dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang terintegrasi dengan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui data tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Berdasarkan data itu, jumlah penduduk Kabupaten Malang yang masuk dalam kategori desil 1 dan 2 tercatat mencapai 541.493 jiwa. Di mana sekitar 130.221 anak berada pada usia sekolah atau setara 24 persen dari total penduduk dalam kelompok desil tersebut.
Selain itu, pemerintah juga memiliki data pembanding terkait anak pada usia awal masuk sekolah. Tercatat ada 35.395 anak dalam rentang usia masuk SD (6–7 tahun), SMP (12–13 tahun), dan SMA (15–16 tahun), baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak lagi bersekolah.
Sementara itu, data sementara menunjukkan jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Malang mencapai 19.355 anak. Meski demikian, Pantja menyebut data ini masih dalam tahap pemutakhiran. Karena sebagian Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih proses verifikasi dan belum seluruhnya dilakukan pengecekan lapangan.
Menurutnya, proses verifikasi ini penting untuk memastikan anak yang diprioritaskan benar-benar berasal dari keluarga desil 1 dan 2 serta masih berada dalam rentang usia sekolah.
"Jika masuk dalam kelompok tersebut dan masih dalam usia sekolah, maka mereka akan diprioritaskan menjadi calon siswa Sekolah Rakyat," jelasnya.
Lebih lanjut, pada tahun ajaran 2026/2027 mendatang, Sekolah Rakyat di Kabupaten Malang direncanakan memiliki kuota 225 siswa yang mencakup jenjang pendidikan SD hingga SMA. Kuota tersebut akan dibagi dalam beberapa rombongan belajar (rombel) di masing-masing jenjang pendidikan.
Pantja merinci, setiap jenjang pendidikan akan memiliki 3 rombongan belajar dengan kapasitas 25 siswa per kelas. Dengan demikian, dalam satu tingkat pendidikan akan terdapat sekitar 75 siswa.
"Jika ditotal akan ada 36 rombongan belajar, terdiri dari 18 rombel untuk SD, serta masing-masing sembilan rombel untuk jenjang SMP dan SMA," terangnya.
Di sisi lain, pembangunan gedung Sekolah Rakyat di wilayah Srigonco, Kabupaten Malang, hingga kini masih dalam tahap pengerjaan. Pemerintah daerah menargetkan pembangunan fasilitas pendidikan tersebut dapat rampung pada pertengahan tahun 2026.
"Untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Srigonco masih proses. Targetnya selesai Juli 2026," kata Pantja.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah gedung tersebut akan langsung digunakan untuk kegiatan belajar mengajar setelah rampung. Pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme operasional Sekolah Rakyat.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
