SURABAYA (Lentera) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat literasi keagamaan. Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Pengajian Ramadan di Universitas Airlangga (Unair) pada Jumat (6/3/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Garuda Mukti, Gedung Manajemen Kampus MERR-C tersebut dihadiri pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, serta civitas academica.
Dalam pemaparannya, Abdul Mu’ti menyebut Ramadan di Indonesia memiliki kekhasan tersendiri karena melahirkan beragam tradisi keagamaan yang berkembang menjadi budaya masyarakat. Ia menilai fenomena tersebut menunjukkan bagaimana ajaran agama berinteraksi dengan kehidupan sosial dan membentuk praktik keagamaan yang khas.
Menurutnya, berbagai kegiatan seperti kuliah tujuh menit (kultum), tadarus Al-Qur’an, hingga pengajian rutin menjadikan Ramadan sebagai ruang literasi keagamaan bagi masyarakat.
“Ramadan di Indonesia bisa disebut sebagai bulan literasi karena banyak kegiatan dakwah dan pengajian agama yang memperkaya pemahaman masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan konsep vernakularisasi agama, yaitu proses ketika ajaran agama hadir dalam bentuk budaya yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Tradisi seperti buka puasa bersama dan halal bihalal menjadi contoh bagaimana nilai-nilai agama berkembang dalam praktik sosial yang diterima secara luas.
Melalui proses tersebut, agama tidak hanya hadir sebagai ajaran normatif, tetapi juga menjadi bagian dari budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Selain itu, Abdul Mu’ti mengingatkan umat Islam memaknai Ramadan sebagai syahrul Qur’an, yakni bulan ketika Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi membaca Al-Qur’an selama Ramadan sangat kuat, bahkan banyak masyarakat menargetkan khatam melalui pendekatan seperti one day one juz.
Namun, ia menilai kebiasaan membaca Al-Qur’an perlu diiringi dengan pemahaman terhadap makna ayat-ayat yang dibaca.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai mistifikasi Al-Qur’an, yakni kecenderungan memperlakukan ayat-ayat Al-Qur’an secara magis atau sekadar sebagai jimat.
Menurutnya, praktik tersebut dapat mengaburkan fungsi utama Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup.
Sebagai alternatif, ia mengajak umat Islam untuk melakukan objektifikasi Al-Qur’an melalui proses tadabbur, yaitu merenungkan dan memahami makna ayat-ayat Al-Qur’an secara mendalam agar nilai-nilainya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita tidak boleh berhenti hanya pada membaca. Kita perlu berdialog dengan Al-Qur’an melalui tadabbur agar pesan-pesannya benar-benar menancap di hati dan menggerakkan tindakan,” tutupnya. (*)
Reporter: Amanah
Editor :Lutfiyu Handi





.jpg)
