Kiriman Uang Pekerja Migran di Kantor Pos Malang Turun, Selisih Rp1,8 Miliar Dibanding Ramadan 2025
MALANG (Lentera) -Transaksi pengiriman uang atau remitansi dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Kantor Pos Malang tercatat mengalami penurunan pada pertengahan Ramadan 1447 H/2026. Secara nominal, terdapat selisih sekitar Rp1,8 miliar.
"Kalau untuk kiriman uang dari luar negeri, dari pekerja migran Indonesia, jika dibandingkan tahun 2025 di periode yang sama, itu ada penurunan," ujar Manajer Operasi Pelayanan Kantor Pos Cabang Utama Malang, Wahyu R. Wibowo, dikonfirmasi melalui sambungan selular, Kamis (5/3/2026).
Dijelaskannya, pada pertengahan Ramadan tahun lalu, transaksi kiriman dari luar negeri tercatat sebanyak 1.534 item. Sementara hingga pertengahan Ramadan 2026, jumlahnya berada di kisaran 917 item. Wahyu mengatakan, kemungkinan selisih sekitar 617 transaksi tidak dilakukan melalui layanan Kantor Pos.
"Kalau dibandingkan tahun lalu di periode yang sama, memang ada penurunan. Tahun 2025 itu sekitar 1.534 item, sedangkan tahun ini sekitar 917-an item," kata Wahyu.
Dari sisi nominal, perbedaan juga terlihat signifikan. Disebutkannya, pada periode yang sama tahun 2025, total nilai remitansi yang masuk tercatat sekitar Rp7,3 miliar. Sedangkan hingga pertengahan Ramadan tahun ini, nilai transaksi berada di angka sekitar Rp5,2 miliar. "Ada selisih kurang lebih Rp1,8 miliar," tambahnya.
Wahyu menegaskan, pola transaksi remitansi cenderung mengalami peningkatan pada akhir Ramadan. Menurutnya, berdasarkan tren tahun sebelumnya, lonjakan transaksi biasanya terjadi pada minggu ketiga Ramadan dan terus meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Kalau melihat tahun sebelumnya, lonjakan biasanya terjadi di minggu ketiga. Dan sebenarnya, mulai pekan ini sudah mulai terlihat potensi peningkatan," jelasnya.
Wahyu menjelaskan negara asal pengiriman remitansi terbesar melalui Kantor Pos Malang masih didominasi oleh Hong Kong dan Korea Selatan. Pola ini juga sama seperti tahun sebelumnya.
Menurutnya, karakter pengiriman dari negara-negara seperti Hong Kong dan Korea Selatan memiliki pola tertentu. Di Hong Kong, pekerja migran umumnya memanfaatkan hari libur pada akhir pekan untuk melakukan transaksi pengiriman uang. Karena akses remitansi lebih tersedia pada Sabtu dan Minggu.
"Di Hong Kong itu ada tradisi setiap Sabtu-Minggu libur, holiday. Tidak bebas setiap hari. Sehingga boleh mengirimkan uang di dua hari itu. Karena di sana tersebar fasilitasi untuk mengirimkan uang ke Indonesia. Begitu juga di Korea," ungkapnya.
Adapun untuk negara-negara di kawasan Arab, menurut Wahyu, transaksi pengiriman uang sebenarnya bisa dilakukan setiap hari. Namun, biasanya pengiriman tidak selalu dilakukan langsung oleh pekerja migran, melainkan melalui agen atau pihak tertentu.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Aifin BH





.jpg)
