25 February 2026

Get In Touch

DPRD Jatim Sebut Pengembangan Kawasan Kaki Suramadu Perlu Skema Baru

Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim.
Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim.

SURABAYA (Lentera) – DPRD Jawa Timur menyebut pengembangan kawasan kaki Jembatan Suramadu di Bangkalan masih menghadapi sejumlah persoalan, sehingga perlu skema lain untuk memastikan kelanjutan proyek yang telah direncanakan dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019.

Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, mengungkapkan terdapat program baru pada 2024 yang dinilai seolah mengesampingkan proyek strategis nasional dalam Perpres 80 Tahun 2019. "Artinya bahwa ini perlu skema lain untuk mempertanyakan kembali," ungkap Abdul Halim, Selasa (24/02/2026).

Politisi Gerindra tersebut menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum dapat melakukan pembangunan di kawasan tersebut karena lahan yang tersedia merupakan hasil pembebasan oleh pemerintah pusat. "Makanya enggak berani (membangun). Sampai sekarang terkatung-katung lebih-lebih ya fakta tadi itu. Semakin menjauhkan untuk pemerintah provinsi Jawa Timur membangun itu," jelasnya.

Menurut Halim, pembubaran Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) juga berdampak pada terputusnya jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait pembangunan di sekitar Suramadu.

Meski demikian, ia menyebut optimisme terhadap kelanjutan pembangunan Indonesia Islamic Science Park (IISP) masih ada, mengingat Perpres 80 Tahun 2019 belum dicabut. "Berarti kan masih ada cuman memang mungkin masih menunggu dari beberapa item tadi itu. Islamic Science Park jadi perpustakaan Islam terbesar di Asia Tenggara itu," katanya.

Diketahui, Perpres 80 Tahun 2019 merupakan hasil akomodasi aspirasi dari daerah dan seluruh program di dalamnya telah melalui feasibility study. (*)

 

Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.