MADIUN (Lentera) — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan rangkaian penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Madiun, akan berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan saksi menjadi agenda lanjutan, setelah penyidik merampungkan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi strategis.
“Pasca rangkaian penggeledahan, nantinya penyidik tentu akan menjadwalkan pemeriksaan kepada para saksi untuk kebutuhan pengumpulan bukti tambahan, termasuk guna mengonfirmasi barang-barang yang disita dalam penggeledahan tersebut,” kata Budi Prasetyo dikonfirmasi di Madiun, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, keterangan saksi dibutuhkan untuk memperkuat konstruksi perkara, sekaligus menelusuri secara rinci alur perencanaan, pelaksanaan, hingga dugaan penerimaan keuntungan dari proyek-proyek yang sedang disidik KPK.
Selain itu, KPK masih melakukan analisis mendalam terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan, baik berupa dokumen, uang tunai, barang bukti elektronik, maupun kendaraan.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah Balai Kota Madiun selama lebih dari tujuh jam, pada Kamis (29/1/2026). Sejumlah ruangan strategis disisir, mulai dari ruang kerja Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Bagian Umum, hingga ruang asisten dan staf ahli.
Dari lokasi tersebut, penyidik membawa keluar lima koper berwarna gelap yang diduga berisi barang bukti terkait perkara.
Perkara ini menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.
Selain Balai Kota, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Maidi, rumah Thariq Megah, Kantor DPMPTSP Kota Madiun, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga sejumlah lokasi lain, termasuk sebuah ruko dan rumah milik salah satu ASN.
Dari seluruh rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah surat dan dokumen, uang tunai ratusan juta rupiah, barang bukti elektronik, serta dua unit mobil mewah berupa Mitsubishi Pajero dan satu unit Mercedes-Benz.
Terkait lokasi pemeriksaan saksi, KPK belum bisa memberikan keterangan apakah pemeriksaan akan dilakukan di Madiun atau di Jakarta.
KPK juga menegaskan, penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru berdasarkan hasil pendalaman alat bukti dan keterangan saksi.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais





.jpg)
