17 January 2026

Get In Touch

Asal-usul 1,3 kilogram Emas dalam Kasus Pajak Masih Misteri

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA (Lentera) - Asal-usul barang bukti berupa emas seberat 1,3 kilogram senilai sekitar Rp3,42 miliar pada kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026 masih misteri. Sampai saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menguaknya. 

"Ini masih ditelusuri," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Upaya pengusutan dilakukan dengan mengonfirmasikannya kepada pihak-pihak terkait. "Tentunya nanti akan dilakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan," kata Budi melansir antara.

Budi mengatakan KPK sejauh ini menduga logam mulia tersebut diperoleh atau dibeli dengan menggunakan uang dari wajib pajak selain PT Wanatiara Persada.

"Ya, wajib pajak itu kan beragam. Ada yang dalam bentuk badan, dan ada yang dalam bentuk orang pribadi misalnya. Nah ini nanti kami akan cek ya," katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 selama 9–10 Januari 2026, dan menangkap delapan orang.

KPK pada 9 Januari 2026 menyatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap pegawai KPP Madya Jakut sebesar Rp4 miliar untuk menurunkan biaya pembayaran kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023, yakni semula sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp15,7 miliar. (*)


Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.