SURABAYA (Lentera) — DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan optimalisasi Perempuan dan Anak (Perda PPA), pasalnya Perda yang telah digagas Komisi E tersebut sudah dapat digunakan sebagai dasar pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, mengatakan Perda PPA telah mengakomodasi langkah-langkah mitigasi, preventif, hingga kuratif dalam penanganan ancaman kekerasan terhadap anak, termasuk di satuan pendidikan.
“Perda PPA yang digagas komisi E sebenarnya sudah mengakomidir hal-hal yang terkait dengan langkah-langkah mitigasi, preventif sekaligus kuratifnya penanganannya terkait dengan ancaman kekerasan kepada anak-anak. Salah satunya juga di satuan pendidikan atau di sekolah,” ungkap Puguh, Kamis (15/01/2026).
Politisi PKS tersebut menyebutkan, di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur juga telah dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah (TPPKS). “Atas dorongan dan inisiasi komisi E, kami bahkan sudah keliling ke sekolah-sekolah untuk memastikan tim TPPKS berjalan aktif melakukan langkah-langkah yang progresif,” terangnya.
Menurut Puguh, tim TPPKS telah disupervisi di seluruh Dinas Pendidikan di Jawa Timur dan diharapkan menjadi instrumen penting di sekolah untuk mencegah serta menanggulangi kekerasan.
“Dalam menangani ancaman kekerasan di dalam sekolah yang implementasinya terkait dengan perundungan, kekerasan, bulyimg dan lainnya di dalam sekolah memang menjadi pekerjaan berat. Sehingga dibutuhkan kerjasama di lintas sektoral,” jelasnya.
Kerja sama tersebut melibatkan guru, orang tua siswa, keluarga, dan masyarakat. Puguh juga menyoroti pengaruh media sosial terhadap perubahan karakter anak.
“Jika hari ini salah satu pintu masuk perubahan karakter, moralitas dan behaviornya anak-anak itu dari media sosial. Maka rekomendasi kita penggunaan gadget harus dibatasi,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan di sekolah.
“Jika pintu masuk dari kekerasan di sekolah itu misalkan berasal dari kurangnya kasih sayang di rumah, maka pada kesempatan tertentu tim TPPKS perlu mengundang para orang tua wali murid untuk diberi pengertian bahwa pendidikan itu tidak cukup di sekolah,” katanya.
Melalui peran orang tua, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, TPPKS diharapkan mampu melakukan langkah-langkah medikatif agar ancaman kekerasan dan perundungan tidak terulang.
“Tentu yang tidak kalah penting adalah keteladanan yang harus diberikan kepada anak-anak,” pungkas Puguh. (*)
Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
