Jelang Nataru, Dishub Kabupaten Madiun Pastikan PJL Beroperasi Optimal di Perlintasan KA
MADIUN (Lentera) — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun bersama PT KAI Daop 7 Madiun dan Dishub Provinsi Jawa Timur, memastikan seluruh Petugas Jaga Lintasan (PJL) bekerja maksimal dalam mengamankan perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Madiun, menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan sekaligus mencegah kecelakaan yang masih sering terjadi karena pelanggaran pengguna jalan, seperti menerobos palang pintu yang telah tertutup.
Menurut Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Madiun, Tjahyo Sukmono Djati peningkatan keselamatan jalur perlintasan sebidang dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 melalui penyediaan fasilitas pengamanan dan penugasan PJL di titik-titik rawan.
Sebagai penguatan pengawasan, delapan Pos Jalur Perlintasan Langsung (JPL) telah dibangun di lokasi berisiko tinggi, antara lain, Desa Ngetrep dan Desa Klagenserut (Kecamatan Jiwan), Desa Wonoasri dan Desa Bancong (Kecamatan Wonoasri),Desa Kaligunting (Kecamatan Mejayan),Desa Sidorejo dan Desa Pajaran (Kecamatan Saradan).
PJL di pos-pos tersebut bertugas memastikan palang pintu tertutup sempurna sebelum kereta melintas dan jalur dalam keadaan aman.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab setiap individu. Kami mengimbau pengguna jalan mematuhi rambu serta menerapkan Berhenti, Tengok Kanan Kiri, Aman Jalan (BERTEMAN) saat melintas di Kawasan Keselamatan Perlintasan Kereta Api atau KALISKA," tegas Tjahyo, Selasa (2/12/2025).
Dengan pengawasan melekat dari PJL dan kedisiplinan pengendara, Dishub berharap perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru berlangsung aman, lancar, dan tanpa hambatan.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais





.jpg)
