03 December 2025

Get In Touch

Dishub Kota Malang Siapkan Dukungan Infrastruktur Transportasi Menyambut Status Kota Metropolitan

Ilustrasi: Salah satu alat kelengkapan lalu lintas berupa traffic light di Simpang Sabilillah Blimbing, Kota Malang, Selasa (2/12/2025). (Santi/Lentera)
Ilustrasi: Salah satu alat kelengkapan lalu lintas berupa traffic light di Simpang Sabilillah Blimbing, Kota Malang, Selasa (2/12/2025). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memastikan kesiapan mendukung perubahan status Kota Malang dari kota besar menjadi kota metropolitan. Kebutuhan pemenuhan infrastruktur transportasi, termasuk alat kelengkapan lalu lintas dan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), tengah dipetakan dan disesuaikan dengan skala prioritas serta ketersediaan anggaran.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menilai perubahan kelas kota secara otomatis menuntut penyesuaian di berbagai aspek, salah satunya pada sektor transportasi.

"Kami pastinya harus mendukung itu. Itu suatu hal yang tidak bisa dihindari karena status kelasnya berubah. Dari kota besar menjadi kota metropolitan," ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Sebagai bentuk penyesuaian, Dishub menyiapkan langkah pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar lalu lintas. Hal itu mencakup penyediaan perlengkapan jalan, peningkatan fasilitas keselamatan, hingga pemenuhan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL). Semua pemenuhan tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

"Pemenuhannya pun disesuaikan dengan tingkat ketersediaan anggaran. Mana yang super prioritas, mana yang prioritas, dan seterusnya," kata pria yang akrab dengan sapaan Jaya ini.

Jaya juga mencatat adanya peningkatan volume kendaraan yang beraktivitas di Kota Malang setiap tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada April 2025 jumlah kendaraan roda dua yang keluar masuk Kota Malang mencapai hampir 420 ribu unit. Sementara kendaraan roda empat mencapai sekitar 250 ribu unit.

Lonjakan jumlah kendaraan ini memperkuat alasan perlunya peningkatan fasilitas transportasi, baik dari sisi kapasitas jalan maupun sarana penunjang lalu lintas. Disebutkannya, Dishub terus mengacu pada data tersebut sebagai dasar perencanaan agar penanganan mobilitas tetap relevan dengan kondisi lapangan.

Dalam hal pengendalian arus lalu lintas, keberadaan APILL menjadi komponen penting. Saat ini, Kota Malang memiliki 18 titik APILL yang berfungsi mengatur pergerakan kendaraan di persimpangan. Namun, dari jumlah tersebut, masih terdapat 5 hingga 6 titik yang masih beroperasi secara manual.

Jaya menyampaikan, idealnya setiap persimpangan pada jaringan jalan sekunder sudah dilengkapi dengan APILL yang terintegrasi dengan sistem area traffic control atau Area Traffic Control System (ATCS). "Sekarang sudah tersedia, tetapi yang selama ini memiliki ATCS masih kurang 5–6 titik," jelasnya.

Keterbatasan jumlah titik ATCS ini membuat Dishub mengusulkan penambahan perangkat agar pengendalian lalu lintas bisa berlangsung lebih efektif. Namun, proses pengadaan perangkat tersebut masih menunggu ketersediaan anggaran. "Pengadaannya kami masih menunggu," tambahnya.

Meski demikian, Dishub memastikan evaluasi kebutuhan ATCS dan infrastruktur lainnya terus berjalan. Hal ini dilakukan agar penambahan perangkat dapat segera dilakukan begitu anggaran dan proses pengadaan memungkinkan. (ADV)

 

Reporter: Santi Wahyu

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.