02 December 2025

Get In Touch

Ratusan Driver Ojek dan Taksi Online Tuntut Penghapusan Zona Merah di Kota Blitar

Ratusan ojol melakukan aksi menuntut penghapusan zona merah di Kota Blitar, Senin (1/12/2025).
Ratusan ojol melakukan aksi menuntut penghapusan zona merah di Kota Blitar, Senin (1/12/2025).

BLITAR (Lentera) - Ratusan driver ojek online (ojol) dan taksi online dari berbagai komunitas, seperti Grab, Torpedo, Cobra, dan Dragon menggelar aksi demo di Kantor Wali Kota Blitar, Senin (1/12/2025).

Menuntut penghapusan zona merah yang melarang mengangkut penumpang di lokasi penjemputan, serta biaya parkir liar di beberapa titik Kota Blitar.

Ketua Komunitas Torpedo, Sony Rumanto mengatakan bahwa transportasi online di Kota Blitar telah beroperasi sejak 2017, namun dalam perkembangannya terdapat kesulitan bagi driver untuk mendapatkan orderan terutama di Terminal Patria dan Stasiun Kota Blitar.

“Kita dihadapkan pada kenyataan, masih adanya transportasi tradisional yang beroperasi di lokasi-lokasi tersebut,” kata Sony.

Sony menandaskan, tuntutan utama para driver penghapusan zona merah yakni larangan penjemputan penumpang dan pembebasan biaya parkir.

“Kami berharap transportasi online tidak ada pembatasan lokasi penjemputan penumpang,” tandasnya.

Sony menegaskan, bahwa sering terjadi gesekan antara pengemudi transportasi online dan konvensional.

“Kita semua sepakat konflik ini harus diselesaikan, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat. Serta ada solusi bagi kedua belah pihak, menciptakan kesepakatan yang saling menguntungkan demi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin saat menemui massa aksi memberikan tanggapan positif, terhadap tuntutan tersebut.

“Kami memahami aspirasi dari rekan-rekan komunitas pengemudi online, insyaAllah kami akan memberikan surat edaran mengenai pembebasan zona merah ini,” kata Wali Kota Blitar yang biasa disapa Mas Ibin ini.

Mas Ibin menegaskan, Pemkot Blitar akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai tata kelola transportasi.

"Kami akan membuat edaran tentang bagaimana tata kelola transportasi, agar bersifat tidak ada yang mengkhususkan atau menekankan," tegasnya.

Lebih lanjut Mas Ibin menjelaskan, keberadaan zona merah merupakan kesepakatan antara driver ojek online dan offline.

“Zona merah itu sebenarnya bukan zona yang diatur oleh pemerintah, kesepakatan ini terjadi antara teman-teman ojek online dan offline," jelasnya.

Ditandaskan Mas Ibin, pemerintah tidak pernah mengeluarkan aturan resmi mengenai zona merah, Kota Blitar berkomitmen untuk menjadi kota pintar yang didukung oleh teknologi.

“Tentunya kami ingin agar semua jenis transportasi, baik online maupun offline, dapat beroperasi tanpa adanya pembatasan,” tandasnya.

Ditambahkannya, agar semua pihak yang terlibat dalam sektor transportasi dialog, untuk menemukan solusi terbaik demi kemajuan ekonomi dan pelayanan pariwisata di Blitar. Dalam perekonomian, pelayanan transportasi itu tidak ada pembatasan-pembatasan.

"Sebagai langkah awal, uji coba pembebasan zona merah dijadwalkan akan dilakukan di Terminal Patria dan Stasiun Kota Blitar sebelum Natal dan Tahun Baru 2026," imbuhnya.

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.