SURABAYA (Lentera) — DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memperkuat pengawasan prostitusi terselubung yang kini banyak beroperasi melalui aplikasi digital. Untuk itu meminta Satpol PP agar membentuk tim siber untuk melakukan pengwasan terharap postitusi oline.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menilai pola penegakan yang masih bergantung pada razia konvensional sudah tidak lagi relevan di era smart city.
Kahfi menjelaskan praktik prostitusi online melalui aplikasi seperti MiChat, Telegram, dan platform serupa kini jauh lebih dinamis dan sulit dijangkau jika hanya mengandalkan patroli lapangan. Aktivitas tersebut kerap tidak terlihat secara fisik, tetapi sangat aktif di ruang digital.
“Surabaya ini sudah smart city, maka keamanannya juga harus mengimbangi dengan pendekatan yang lebih cerdas,” jelas Kahfi, Rabu (26/11/2025).
Untuk itu, ia meminta Satpol PP membentuk unit pemantauan siber guna membaca pola aktivitas prostitusi online tanpa menabrak kewenangan kepolisian. Menurutnya, unit tersebut tidak melakukan penyidikan, tetapi bertugas mengumpulkan bukti awal, memetakan titik rawan, dan mendukung operasi lapangan agar penindakan lebih tepat sasaran.
“Tim ini tidak melakukan penyidikan, tapi mengumpulkan bukti awal dan mendukung operasi lapangan sehingga penindakan bisa lebih presisi,” tuturnya.
Politisi dari Fraksi Gerindra ini juga menyoroti maraknya kos-kosan dan apartemen yang berubah fungsi menjadi tempat short-time dan memfasilitasi transaksi pelanggan aplikasi online. Ia menegaskan pemilik yang membiarkan praktik tersebut harus dikenai sanksi administratif.
“Kos-kosan berubah jadi hotel short-time? Pemiliknya harus tanggung jawab. Terbukti membiarkan, cabut izin usahanya,” tegasnya.
Menurut Kahfi, pengawasan tidak bisa lagi bersifat reaktif atau menunggu laporan masyarakat. Dengan infrastruktur digital yang dimiliki Surabaya, mulai dari Command Center 112, CCTV analytic, hingga integrasi data perizinan, Pemkot seharusnya dapat bergerak lebih proaktif.
“Tidak lagi nunggu laporan atau viral. Kalau sudah terdata dan terlihat pola pelanggarannya, ya langsung tindak,” tambahnya.
Ia menilai pembaruan sistem penegakan adalah keniscayaan bagi kota besar seperti Surabaya agar tidak tertinggal dari perkembangan modus pelanggaran.
“Kalau pola pelanggarannya berkembang, maka penegakannya juga harus ikut berkembang. Ini soal menjaga kota tetap aman dan tertib,” pungkasnya. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
