JAKARTA (Lentera) – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyita lebih dari 127.000 bitcoin senilai lebih dari 14 miliar dolar AS dari taipan asal Kamboja Chen Zhi. Chairman Prince Holding Group ini dijerat dalam kasus penipuan kripto besar-besaran dengan skema “pig butchering” atau dikenal sebagai “sembelih babi.”
Menurut laporan Channel News Asia (CNA), dikutip Minggu (26/10/2026) dakwaan jaksa federal AS menuduh Chen dan kelompoknya menjalankan penipuan investasi digital yang didukung kerja paksa, kekerasan, serta pencucian uang lintas negara. Kejahatan tersebut bahkan disebut sebagai salah satu skema penipuan investasi terbesar dalam sejarah modern.
Investigasi menunjukkan bahwa Prince Holding Group membangun sedikitnya 10 kompleks di Kamboja yang berfungsi sebagai kamp kerja paksa. Para pekerja—sebagian besar migran yang ditahan paksa—dipaksa menipu ribuan orang melalui media sosial, menawarkan investasi kripto dengan imbal hasil tinggi. Namun, dana investor justru dialirkan ke perusahaan cangkang dan bisnis Chen, termasuk sektor properti, kasino, serta tambang kripto.
Kamp tersebut dijaga ketat dengan tembok tinggi, kawat berduri, dan sistem pengawasan digital. Di dalamnya terdapat call center otomatis dengan ribuan ponsel dan akun palsu yang digunakan untuk menipu calon korban di berbagai negara. Beberapa lokasi diketahui terkait dengan Jinbei Casino Hotel dan kompleks bernama Golden Fortune.
Dalam dakwaan, foto-foto korban memperlihatkan pria dengan luka di wajah dan tubuh, serta pekerja dengan tangan terikat. Departemen Keuangan AS menegaskan bahwa para pekerja disiksa, dikurung, dan diisolasi. Chen bahkan disebut menyetujui pemukulan terhadap pekerja yang dianggap bermasalah, dengan instruksi agar “tidak dipukuli sampai mati.”
Uang hasil skema “sembelih babi” digunakan untuk membiayai kemewahan Chen dan rekan-rekannya—mulai dari jet pribadi, yacht, karya seni Picasso, hingga jam tangan Rolex untuk istri seorang eksekutif. Jaksa AS Joseph Nocella menegaskan, operasi ini mampu menghasilkan hingga 30 juta dolar AS per hari.
Otoritas AS dan Inggris kini telah menjatuhkan sanksi internasional terhadap perusahaan-perusahaan Chen dan menetapkannya sebagai organisasi kriminal transnasional.
Terancam 40 Tahun Penjara
Chen Zhi (38) saat ini masih buron setelah didakwa secara in absentia di AS. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman hingga 40 tahun penjara. AS berencana menggunakan aset 127.271 bitcoin yang disita untuk mengganti kerugian korban. Nilai total aset itu diperkirakan mencapai Rp249 triliun.
Menurut laporan Departemen Keuangan AS, kerugian warga Amerika akibat skema penipuan digital berbasis Asia Tenggara mencapai 10 miliar dolar AS pada 2024, meningkat 66 persen dari tahun sebelumnya. Chen disebut sebagai pemain dominan dalam jaringan kejahatan finansial lintas negara ini.
Otoritas China juga dilaporkan tengah menyelidiki Prince Group sejak 2020 atas dugaan penipuan siber dan pencucian uang.
Hingga kini, Prince Holding Group belum memberikan keterangan resmi. Juru bicara perusahaan, Gabriel Tan, tidak menanggapi permintaan komentar. Situs resmi perusahaan hanya menyebut bahwa mereka berkomitmen pada “standar bisnis global.”
Sementara itu, pemerintah Kamboja hingga kini juga belum memberikan pernyataan resmi.
Editor:Widyawati/berbagai sumber





.jpg)
