 
      BLITAR (Lentera) - Naas dialami balita usia 3 tahun, AR warga Desa Popoh, Kecamatan Selopuro yang harus meregang nyawa, karena tersengat listrik garudi trafo milik PLN di halaman rumahnya, Kamis (23/10/2025).
Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi menyampaikan kejadian bermula ketika korban AR diasuh neneknya, Nur Janah di rumahnya.
"Karena orangtuanya, ayah dan ibu korban yaitu Bangun Rohadi dan Maria Ulfa pergi bekerja," ujar Putut, Jumat (24/10/2025).
Saat diasuh neneknya, sekitar pukul 08.00 WIB mencuci baju dan korban ditinggal dalam rumah. Kemudian sekitar pukul 11.30 WIB, neneknya mencari keberadaan cucunya tapi tidak ketemu.
"Selanjutnya mencari didepan (halaman) rumah, nenek korban menemukan cucunya sudah dalam kondisi terlentang meninggal dunia di dekat kotak gardu trafo PLN," jelasnya.
Saat ditemukan ungkap Ipda Putut, korban memakai kaos warna biru, celana pendek warna coklat muda.
"Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, pada telapak tangan kanan korban terdapat luka bakar akibat tersengat arus listrik," ungkapnya.
Nenek korban kemudian memghubungi anaknya, Bangun Rohadi kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Selopuro.
Personel dari Polsek dan Polres Blitar langsung datang ke lokasi kejadian, melakukan olah TKP, meminra keterangan saksi dan mencari bukti.
"Barang bukti yang ditemukan, berupa rekaman CCTV milik toko tidak jauh dari TKP," terang Ipda Putut.
Ditambahkanya, dari hasil penyelidikan sementara kejadian disebabkan kurangnya pengawasan dari pihak keluarga korban. Kemudian box gardu trafo PLN tidak dikunci oleh pihak PLN, sehingga mudah dibuka oleh siapapun.
"Tindak lanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan terhadap petugas PLN, guna mendalami dugaan sengaja/ kelalaian yg dilakukan petugas PLN," imbuhnya
.Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra





.jpg)
