25 September 2025

Get In Touch

Alokasi TKD Kabupaten Malang Diproyeksikan Naik, BKAD: Tunggu Keputusan Menkeu

Kepala BKAD Kota Malang, Yetty Nurhayati. (Santi/Lentera)
Kepala BKAD Kota Malang, Yetty Nurhayati. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Malang pada Tahun Anggaran (TA) 2026 diproyeksikan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang menegaskan kepastian jumlah alokasi tersebut masih menunggu terbitnya keputusan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Kepala BKAD Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, mengatakan hingga kini pemerintah daerah belum menerima keputusan resmi dari Kementerian Keuangan terkait rincian alokasi TKD 2026. Dokumen tersebut akan menjadi dasar penetapan angka final dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

"Terkait rencana pengurangan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat, sampai sekarang pemerintah daerah masih menunggu Keputusan Menteri Keuangan yang menetapkan rincian alokasinya," ujar Yetty, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (23/9/2025).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan adanya penambahan anggaran transfer ke daerah pada RAPBN 2026. Berdasarkan proyeksi tersebut, total TKD mencapai Rp692,99 triliun, naik Rp43 miliar dari semula Rp650 triliun.

Menanggapi hal itu, Yetty menegaskan dampaknya terhadap Kabupaten Malang belum dapat dipastikan. Ia menekankan, keputusan final mengenai besaran TKD baru bisa diketahui setelah dokumen resmi dari Kementerian Keuangan diterbitkan.

"Apakah nanti akan ada kenaikan atau tidak, itu baru bisa dipastikan setelah ada keputusan menteri keuangan," jelasnya.

Namun, berdasarkan perbandingan pendapatan transfer antara APBD Induk 2025 dan proyeksi APBD TA 2026, menurutnya, angka TKD menunjukkan adanya kenaikan. Bukan penurunan. Disebutkannya kenaikan tersebut diproyeksikan senilai Rp100 miliar.

"Pendapatan transfer pada APBD Induk tahun 2025 sebesar Rp3,64 triliun. Sedangkan dalam kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, pendapatan transfer menjadi Rp3,74 triliun. Berarti ada kenaikan," terangnya.

Untuk diketahui, dalam pidato kenegaraan pada 17 Agustus 2025 lalu, pemerintah pusat sempat menyampaikan rencana pemangkasan dana transfer ke daerah. Dari sebelumnya Rp848,52 triliun pada 2025, alokasi itu direncanakan turun menjadi Rp650 triliun pada 2026.

Meski begitu, Yetty kembali menegaskan Pemkab Malang tetap menunggu keputusan resmi yang akan menjadi dasar kepastian jumlah TKD untuk daerah.

Sementara itu diketahui, DPRD bersama Pemkab Malang saat ini masih membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026. Dalam rancangan tersebut, total pendapatan daerah Kabupaten Malang diperkirakan mencapai Rp4,9 triliun. Angka ini naik 2,37 persen dibandingkan APBD Induk 2025 yang sebesar Rp4,8 triliun.

Dari total pendapatan itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1,2 triliun atau sekitar 24,62 persen dari total pendapatan daerah. Target PAD 2026 ini naik Rp18,1 miliar atau sekitar 1,50 persen dibandingkan target awal APBD 2025.

Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.