25 September 2025

Get In Touch

Warga Laporkan Bupati Buton 'Hilang', Kemendagri Turunkan Inspektorat ke Sultra

Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra. (istimewa)
Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra. (istimewa)

JAKARTA (Lentera)– Publik Sulawesi Tenggara dihebohkan dengan kabar 'hilangnya' Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra. Laporan itu bahkan sampai ke kepolisian setelah beberapa organisasi mahasiswa menyatakan sulit bertemu dengan sang bupati di daerah. 

Namun, Alvin akhirnya angkat bicara dan menyebut dirinya sedang menjalankan tugas kedinasan di Jakarta selama hampir tiga pekan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi kegaduhan tersebut. Melalui Pusat Penerangan (Puspen), Kemendagri memastikan telah mengirimkan tim dari Inspektorat Jenderal untuk melakukan pengecekan langsung ke Sulawesi Tenggara, khususnya Kabupaten Buton.

“Tentu Kemendagri memantau dan mengikuti dinamika yang berkembang. Tim Inspektorat Jenderal saat ini sudah berada di Sultra untuk melakukan pemantauan sekaligus klarifikasi terkait keberadaan Bupati Buton,” ujar Kapuspen Kemendagri, Benny Irawan, Selasa (23/9/2025).

Benny menjelaskan, tim berangkat sejak Senin (22/9/2025) dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Sultra sebelum bertolak ke Kabupaten Buton. “Malam ini dijadwalkan tim menuju Buton untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan menggali kebenaran informasi,” tambahnya.

Isu ini bermula ketika Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melaporkan dugaan 'kehilangan' Bupati Buton ke pihak kepolisian pada Kamis (18/9/2025). Kedua organisasi ini mengatasnamakan diri sebagai Rakyat Buton dan menilai posisi Alvin di daerah tidak jelas.

“Karena sulit ditemui dan tidak ada kepastian, maka kami membuat laporan orang hilang terhadap Bupati Buton,” kata Ketua Komisariat HMI Buton, Yusmiati.

Langkah ini memicu perhatian publik, lantaran jarang sekali seorang kepala daerah dilaporkan sebagai orang hilang. Padahal, dalam konteks hukum, laporan orang hilang biasanya diajukan untuk warga yang benar-benar tidak diketahui keberadaannya, bukan pejabat publik.

Klarifikasi Bupati

Menjawab keresahan itu, Alvin akhirnya memberikan klarifikasi. Ia mengaku memang tidak berada di Buton selama 20 hari terakhir karena tengah menjalankan tugas kedinasan di Jakarta.

“Saya dua minggu hari kerja di Jakarta, kalau dihitung penuh sekitar 20 hari, termasuk akhir pekan. Jadi total hampir tiga pekan saya di luar Buton,” ungkap Alvin kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Ia menegaskan, kepergiannya ke Jakarta bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan menghadiri sejumlah pertemuan penting di kementerian. Salah satunya ke Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, guna membicarakan bantuan peningkatan infrastruktur jalan.

“Alhamdulillah kami sudah mendapat dukungan untuk peningkatan jalan di Stadion 2,” jelas Alvin. Menurutnya, upaya itu bagian dari kerja pemerintah daerah untuk mengakselerasi pembangunan di Buton.

Pengamat politik lokal menilai, transparansi jadwal kedinasan kepala daerah seharusnya lebih ditingkatkan. “Masyarakat berhak tahu ke mana bupatinya pergi, apa agendanya, dan apa manfaat yang dibawa pulang dari perjalanan dinas tersebut. Jika tidak, wajar bila muncul kecurigaan,” kata salah seorang analis dari Universitas Halu Oleo Kendari.

Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.