08 September 2025

Get In Touch

Sembunyi Tiga Bulan di Indonesia, Imigrasi Tangkap Buronan Asal Maroko

Petugas imigrasi mengamankan buronan asal Maroko berinisial NE. (foto:ist/Ant/Imigrasi)
Petugas imigrasi mengamankan buronan asal Maroko berinisial NE. (foto:ist/Ant/Imigrasi)

JAKARTA (Lentera) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI menangkap seorang buronan asal Maroko berinisial NE di Jakarta, yang dicari oleh Kepolisian Kerajaan Maroko atas tindak pidana pencurian, kekerasan, penculikan anak, serta perampasan hak asuh orang tua.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat International Arrest Warrant Nomor 2024/45, yang diterbitkan pada 28 Mei 2025 dan tindak lanjut dari permohonan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

"Buronan ini sangat licin dan terus berpindah tempat. Berkat koordinasi yang erat antara tim kami dengan Polri, kami berhasil melacak keberadaan NE yang terus bergerak, dari Lombok hingga akhirnya kami tangkap di Jakarta," kata Yuldi di Jakarta mengutip Antara, Sabtu (6/9/2025).

Berdasarkan data perlintasan, dia menjelaskan NE diketahui telah berada di Indonesia sejak 1 Mei 2025. Ia masuk melalui Lombok menggunakan visa kunjungan, yang kemudian dikonversi menjadi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Investor dengan alamat di Jakarta Timur.

Untuk melakukan pencarian, pihaknya pun memeriksa alamat yang tertera pada izin tinggal NE serta mencari di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari hasil penelusuran, tim mendapatkan informasi bahwa NE masih berada di Lombok bersama kedua anaknya.

Dia mengatakan keberhasilan penangkapan dan pendeportasian ini menunjukkan komitmen kuat Ditjen Imigrasi, untuk memberantas kejahatan lintas negara. Dia berkomitmen akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri.

"Demi menjaga kedaulatan negara dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat," tandasnya.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.