05 September 2025

Get In Touch

Belanja Pegawai Pemkot Malang Naik Rp73 Miliar pada PAK APBD 2025

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Santi/Lentera)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Belanja pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025 diproyeksikan meningkat dari Rp1,022 triliun menjadi Rp1,095 triliun atau naik sekitar Rp73 miliar.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan peningkatan belanja pegawai terutama dipicu oleh jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik pada tahun 2025 ini.

"Kalau pengurangan nggak. Kami malah menyesuaikan. Karena kan PPPK cukup banyak juga. Dari semua yang diajukan itu ter-acc semua oleh pemerintah pusat,” jelas Amithya," ujarnya, dikonfirmasi di Kantor DPRD Kota Malang, Rabu (3/9/2025).

Diketahui, proyeksi kenaikan belanja pegawai tersebut terjadi di tengah total belanja daerah yang juga mengalami pertambahan cukup besar. Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Perubahan APBD 2025, belanja daerah naik sebesar Rp227,748 miliar. Angka ini meningkat dari semula Rp2,218 triliun menjadi Rp2,446 triliun.

Perempuan yang akrab dengan sapaan Mia, ini menambahkan, kondisi tersebut menjadi perhatian khusus. Karena pemerintah pusat telah menetapkan aturan, pada 2027 mendatang porsi belanja pegawai dalam APBD harus berada di bawah 30 persen.

Sementara saat ini, menurutnya porsi belanja pegawai di Pemkot Malang masih berada pada kisaran 37–39 persen. "Belanja pegawai kita sekarang di angka 37–39 persen. Karena memang itu tadi, ada kenaikan ditambah dengan PPPK itu tadi. Kan ribuan, ya. Banyak juga," tegas Mia.

Mia menyebut, DPRD bersama eksekutif tengah mengkaji pola terbaik agar porsi belanja pegawai dapat ditekan secara bertahap. Targetnya, pada 2027 mendatang komposisi belanja pegawai Kota Malang bisa sesuai aturan pemerintah pusat.

Selain belanja pegawai, Mia juga menyoroti adanya kenaikan belanja barang dan jasa sebesar Rp150 miliar. Namun ditegaskannya, alokasi tersebut sepenuhnya akan digunakan untuk kebutuhan masyarakat. "Itu kan semua untuk masyarakat, ya," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menuturkan pemerintah daerah sebenarnya telah berupaya menekan belanja pegawai, namun dalam PAK 2025 ini tetap terjadi kenaikan.

"Kami tetap mencoba untuk mengurangi anggaran belanja pegawai. Tetapi memang di PAK ini ada penambahan sekitar Rp73 miliar yang kami ajukan," ungkap Wahyu.

Wahyu menambahkan, perubahan anggaran dalam PAK 2025 tidak banyak berbeda dengan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sebelumnya sudah dibahas.

"Intinya tidak banyak berubah dari rancangan penetapan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025," ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan pelaksanaan program-program daerah akan tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Selain itu, Pemkot Malang juga wajib menjalankan Program Strategis Nasional (PSN) yang menjadi bagian dari prioritas pembangunan.

"Skala program nanti akan kami sesuaikan dengan kemampuan dan juga ada Program Strategis Nasional (PSN) yang memang harus kami laksanakan, kemudian program yang ada di Pemerintahan Kota Malang," pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

 

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.