05 September 2025

Get In Touch

Belgia Akui Negara Palestina, Susul Prancis dkk

Bendera Palestina (Bloomberg)
Bendera Palestina (Bloomberg)

SURABAYA (Lentera) -Belgia akan mengakui negara Palestina di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan berlangsung pada 9-23 September 2025 di New York, AS. Langkah ini menambah daftar, menyusul Prancis, Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.

Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prevot mengatakan negaranya akan bergabung dalam penandatangan Deklarasi New York, membuka jalan bagi solusi dua negara, atau negara Palestina yang hidup berdampingan dengan damai bersama Israel.

Keputusan ini diambil "mengingat tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina, khususnya di Gaza, dan sebagai respons terhadap kekerasan yang dilakukan Israel yang melanggar hukum internasional," ujar Prevot dalam unggahannya di X, Selasa (2/9/2025), melansir Bloomberg

Belgia juga, lajutnya, akan menjatuhkan 12 sanksi "tegas" terhadap Israel, seperti larangan impor produk dari permukimannya, tinjauan kebijakan pengadaan publik dengan perusahaan-perusahaan Israel, dan menyatakan para pemimpin Hamas sebagai persona non grata (frasa Latin yang berarti orang yang tak diinginkan) di Belgia.

Prevot menjelaskab bahwa Belgia, sebagai anggota Uni Eropa, mengambil keputusan tersebut untuk semakin menekan pemerintah Israel dan Hamas di tengah meningkatnya kritik global atas perang di Gaza.

Israel merasa kesal atas janji negara-negara tersebut yang akan secara resmi mengakui negara Palestina pada puncak Sidang Umum PBB bulan ini.

Pada 2024, Mahkamah Internasional PBB memutuskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat, dan permukimannya adalah ilegal dan harus ditarik secepat mungkin.

Israel berdalih wilayah tersebut tidak diduduki secara hukum karena berada di tanah sengketa, tetapi PBB dan sebagian besar masyarakat internasional melihatnya sebagai pendudukan.

Palestina telah lama menuntut negara di Tepi Barat dan Gaza yang diduduki Israel, di mana Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Amerika Serikat (AS) mengatakan negara tersebut hanya bisa didirikan melalui negosiasi langsung antara Israel dan Palestina (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.