03 September 2025

Get In Touch

Langkah Antisipasi DPRD Kota Malang, Tingkatkan Kewaspadaan dan Amankan Dokumen Penting

Nampak depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (1/9/2025). (Santi/Lentera)
Nampak depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (1/9/2025). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memastikan seluruh aktivitas legislatif tetap berjalan normal, meski saat ini dilakukan langkah antisipasi keamanan.

Upaya tersebut mencakup peningkatan kewaspadaan di lingkungan gedung DPRD, serta pengamanan dokumen penting sebagai bentuk antisipasi.

"Untuk sementara kami belum berkoordinasi kembali dengan Forkopimda. Nanti kami akan koordinasi dulu. Tetapi sudah sempat disampaikan saran-saran, dalam 1-5 hari ke depan itu mungkin kami akan berjaga, lah," ujar perempuan yang akrab dengan sapaan Mia ini, Senin (1/9/2025).

Meski ada penyesuaian dalam pengamanan, Mia menegaskan aktivitas DPRD Kota Malang tetap berlangsung normal.

"Sebetulnya kami tetap melakukan kerja kami seperti biasanya. Tetapi, mungkin lebih waspada saja dalam menerima aspirasi yang sewaktu-waktu akan datang," jelasnya.

Selain itu, DPRD Kota Malang juga melakukan langkah antisipasi terhadap dokumen-dokumen penting. Menurut Mia, sebagian berkas sementara waktu diamankan di tempat lain untuk menghindari risiko kehilangan atau kerusakan.

"Belajar dari yang kemarin, karena pernah beberapa waktu lalu itu, kan (massa aksi) sempat masuk ke dalam (Kantor DPRD Kota Malang). Jadi memang ada berkas yang kami ungsikan terlebih dahulu. Sebagai upaya antisipasi," katanya.

Mia menjelaskan, dokumen tersebut memiliki nilai penting karena berkaitan dengan laporan anggaran dan administrasi dewan. Meski begitu, sebagian besar data kini sudah berbentuk file digital sehingga bisa diakses dengan lebih mudah.

Sekretaris DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal, turut membenarkan langkah pengamanan dokumen tersebut. Namun, ia menepis kabar yang menyebut dokumen diungsikan dalam jumlah besar hingga membutuhkan truk.

"Nggak. Gak banyak. Gak sampai bertruk-truk," tegas Zul.

Menurutnya, dokumen yang diamankan hanya terbatas pada arsip penting, seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan surat berjalan yang dibutuhkan untuk kelancaran administrasi.

"Dokumennya ya seperti SPJ, surat berjalan, itu saja. Yang penting-penting saja," pungkasnya.

Sebagai informasi, pada Senin (1/9/2025) puluhan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang, telah menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Malang. Aksi tersebut berlangsung sekitar dua jam, sejak pukul 14.30 hingga 16.15 WIB. Meski berjalan damai, aksi penyampaian aspirasi in sempat diwarnai membakar ban di depan gerbang sisi timur gedung DPRD Kota Malang. 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.