04 November 2026

Get In Touch

Motor Rombongan Kapolres Trenggalek Pakai Satu Spion, Saat Peninjauan Jalur Longsor

Kapolres Trenggalek bersama jajaran melakukan pengecekan jalur rawan longsor di ruas Trenggalek-Ponorogo KM 16. Dalam kegiatan tersebut, salah satu sepeda motor yang digunakan rombongan terlihat hanya dilengkapi satu kaca spion.
Kapolres Trenggalek bersama jajaran melakukan pengecekan jalur rawan longsor di ruas Trenggalek-Ponorogo KM 16. Dalam kegiatan tersebut, salah satu sepeda motor yang digunakan rombongan terlihat hanya dilengkapi satu kaca spion.

TRENGGALEK (Lentera) – Sebuah sepeda motor dalam rombongan Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya menjadi perhatian, setelah terlihat hanya menggunakan satu kaca spion saat kegiatan peninjauan jalur rawan longsor.

Kondisi tersebut turut menjadi sorotan, karena penggunaan dua spion merupakan salah satu kelengkapan standar kendaraan bermotor yang harus dipenuhi pengendara.

Momen itu terekam dalam unggahan akun Instagram resmi Satlantas Polres Trenggalek, @polantas_trenggalek, pada Minggu (1/11/2026). Video bertajuk “Cek Daerah Rawan Longsor dalam Rangka Operasi Patuh Semeru 2026” tersebut memperlihatkan Kapolres bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Trenggalek, termasuk Kasatlantas, mengendarai sepeda motor menuju jalur Trenggalek-Ponorogo KM 16.

Dalam rekaman itu, salah satu sepeda motor di rombongan utama tampak hanya dilengkapi kaca spion pada sisi kanan. Belum diketahui secara pasti penyebab kondisi tersebut, termasuk apakah spion sebelah kiri terlepas atau memang tidak terpasang ketika kegiatan berlangsung.

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Kharisma Afriansyah menjelaskan, bahwa setiap sepeda motor secara standar wajib dilengkapi dua kaca spion. Kelengkapan tersebut menjadi bagian dari ketentuan kendaraan yang perlu diperhatikan oleh seluruh pengendara.

“Untuk standarnya kita kalau kendaraan bermotor itu harus menggunakan spion dua,” ujar Kharisma saat diwawancarai.

Ia juga mengakui, bahwa penggunaan sepeda motor dengan satu spion tetap termasuk pelanggaran lalu lintas. Namun, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, pelanggaran tersebut tidak menjadi fokus utama penindakan petugas.

 “Kalau spion memang itu pelanggaran. Tapi bukan sasaran prioritas kami,” jelasnya.

Kharisma mengatakan, operasi kali ini lebih diarahkan pada pelanggaran yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. Sejumlah perilaku berkendara yang berpotensi memicu kecelakaan menjadi perhatian petugas selama operasi berlangsung.

Beberapa di antaranya yakni pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar SNI, melawan arus, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, menerobos lampu merah, serta pengendara yang masih di bawah umur.

“Di Operasi Patuh Semeru 2026 ini, sasaran kita pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, kemudian melawan arus, tidak menggunakan seat belt, menerobos lampu merah, dan mengendarai kendaraan di bawah umur,” paparnya.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan langsung dari Kapolres Trenggalek mengenai sepeda motor yang terlihat hanya menggunakan satu spion dalam rekaman tersebut.

 

Reporter: Herlambang/Editor: Ais

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.