02 November 2026

Get In Touch

Tangkap Legislator yang Diduga Menyabu, 7 Anggota Polrestabes Surabaya Dimutasi

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto (Dok. Humas Polrestabes Surabaya)
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto (Dok. Humas Polrestabes Surabaya)

SURABAYA (Lentera) -Sebanyak tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendadak dimutasi tak lama setelah menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra saat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.

Mutasi tujuh anggota polisi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan

Jajaran polisi yang dimutasi itu berasal dari perwira sampai bintara, antara lain Iptu Kevin Asshabul Kahfi sebelumnya menjabat Kanit 1 kini digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

Selanjutnya Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindah dari posisinya sebagai Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya dan Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Sedangkan untuk jajaran bintara ada Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindah tugas ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana digeser ke Polsek Tambaksari, dan Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng. 

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto membenarkan terkait adanya mutasi tersebut.

“Ya benar terkait adanya mutasi tersebut,” kata AKP Hadi saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).

Saat ditanya apakah rotasi ini berkaitan dengan penangkapan tiga anggota DPRD dari fraksi Gerindra, Hadi enggan menjawabnya.

Ia hanya menuturkan bahwa rotasi dan pergantian jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan dalam jajaran kepolisian.

“Rotasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran tugas untuk memperkuat pelayanan dan profesionalisme kepolisian,” imbuhnya.

IPW Duga Ada Intervensi

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso turut menyoroti pemindahan jabatan para anggota Satresnarkoba tersebut. Ia menduga ada keterlibatan pihak luar di balik rotasi tersebut.

“Ini ada potensi memang (dugaan) intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan,” ujar Sugeng.

Menurutnya, pemindahan secara mendadak tersebut dinilai tidak wajar apabila anggota kepolisian tidak melakukan kesalahan prosedur waktu bertugas. Ia menyatakan, kebijakan mutasi usai terbongkarnya kasus pesta narkoba anggota DPRD ini perlu dicermati secara serius. B

“Harus diteliti apakah di sana dalam penanganannya ada pelanggaran. Kalau tidak ada pelanggaran maka ini bisa diduga kuat adalah karena intervensi,” tegasnya.

Jika benar ada upaya intervensi, Sugeng menilai proses mutasi tersebut tidak sehat dan tidak sejalan dengan tujuan Polri untuk mengembangkan karier anggota.

“Apabila memang ada intervensi, proses mutasi ini tidak sehat, ya. Tidak menjadi satu tujuan dari pada proses tour and duty dari anggota Polri sebagai pengembangan karier,” tambahnya.

Untuk itu, ia mendorong supaya Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko segera melakukan evaluasi terkait keputusan mutasi ketujuh anggota tersebut.

Sebab kebijakan itu dinilai bertolak belakang dengan instruksi Jenderal Suyudi Ario Seto Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba. 

"Ini kan Pak Kapolri sedang menggencarkan proses penangkapan narkoba. Saya berharap Pak Kapolda Jatim mengevaluasi TR ini apakah memang sudah tepat,” pungkasnya (*)

Editor: Arifin BH/Kompas

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.