29 October 2026

Get In Touch

Sudaryono Tutup Permanen 2.000 Dapur MBG yang Tak Penuhi Syarat

Kepala BGN, Sudaryono.
Kepala BGN, Sudaryono.

JAKARTA (Lentera) - Selama 100 hari pertama masa kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, telah menutup permanen lebih dari 2.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makanan bergizi gratis (MBG) yang tidak memenuhi persyaratan.

Sudaryono mengatakan penutupan dilakukan untuk memastikan dapur yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Sementara penutupan dilakukan setelah ditemukan berbagai masalah, mulai dari sanitasi yang buruk hingga dugaan pemalsuan dokumen operasional.

Di satu sisi, Kepala BGN juga mengatakan APBN Rp44 Triliun terselamatkan dari Pemborosan MBG dalam 100 Hari Kerja. Sistem pembayaran yang diterapkan sebelumnya dinilai tidak cukup mempertimbangkan kelayakan fasilitas dan kapasitas pelayanan.

"Banyak yang asal bikin dapur karena mau jelek atau bagus, melayani seribu sampai tiga ribu porsi, bahkan punya sertifikat higienis atau tidak, dulunya tetap dibayar Rp6 juta," kata Sudaryono dalam acara evaluasi BGN di Usmar Ismail Hall, Jakarta, melansir Inews, Kamis (29/10/2026).

Tim BGN menemukan sejumlah dapur dengan kondisi yang dinilai tidak layak untuk mengolah makanan bagi anak-anak penerima MBG. Di antaranya ada yang berada di dekat kandang ternak dan memiliki kondisi lingkungan yang berisiko terhadap kebersihan makanan.

"Ada dapur yang berdiri di sebelah kandang babi dan memasak di bawah sarang walet, ini gila dan demonstrasi kebodohan, sehingga lebih dari 2.000 dapur yang tidak memenuhi syarat sanitasi langsung kami tutup permanen," tuturnya.

Selain itu, BGN juga menemukan dugaan penggunaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) palsu untuk mendukung operasional dapur. "Ada juga praktik SLHS palsu yang semuanya sekarang sudah diperiksa polisi, karena punya sertifikat saja belum tentu dapurnya layak, apalagi yang sama sekali tidak punya," ucap Sudaryono.

BGN juga menyoroti sejumlah persoalan dalam penanganan bahan pangan. Di antaranya, insiden di Karo ketika ikan mentah disebut dibiarkan pada suhu ruang selama lebih dari 12 jam karena kapasitas freezer tidak mencukupi.

Temuan lain mencakup pembelian telur puyuh kupas matang di Cirebon yang kebersihannya dipersoalkan serta penggunaan bumbu kacang instan di Bogor yang disebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Sudaryono menegaskan, pengelola dapur yang terbukti melakukan kelalaian serius dan disengaja akan dikenai sanksi tegas, termasuk penutupan permanen.

"Dalam seratus hari ini kami tegaskan, semua kelalaian operasional yang disebabkan oleh unsur kesengajati hukumannya adalah ditutup secara permanen," tuturnya. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.