PALANGKA RAYA (Lentera) – Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriarti Lambung meimnta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menggunakan dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar, secara efektif dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar Banpres sebesar Rp10 miliar tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya dan seefektif mungkin untuk penanganan karhutla beserta dampaknya.
"DPRD berharap dana Banpres tersebut benar-benar dianggarkan sesuai dengan kebutuhan riil penanganan di lapangan dan masyarakat yang terdampak,” papar Nenie, Rabu (28/10/2026).
Ia menekankan pentingnya penggunaan dana yang tepat sasaran agar dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat dapat ditekan.
Menurut Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, Pemkot harus mempertimbangkan berbagai kebutuhan prioritas dalam penanggulangan bencana tersebut.
Selain itu, Nenie menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran agar setiap penggunaan dana Banpres dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran bantuan dari pemerintah pusat.
Ia berharap dana Rp10 miliar tersebut tidak digunakan hanya untuk mendukung penanganan, tetapi juga dalam memperkuat upaya pencegahan karhutla.
"Melalui perencanaan yang tepat dan terukur, kita optimis dampak bencana dapat diminimalkan dan upaya antisipasi serta pencegahan di masa mendatang dapat diperkuat," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita
Editor: Lutfiyu Handi




.jpg)
