27 October 2026

Get In Touch

Komisi IV DPRD Trenggalek Minta Pengadaan Meja Biliar Rp120 Juta Ditinjau Ulang

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait usulan peninjauan ulang pengadaan meja biliar senilai Rp120,92 juta
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait usulan peninjauan ulang pengadaan meja biliar senilai Rp120,92 juta

TRENGGALEK (Lentera) – Komisi IV DPRD Trenggalek meminta, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengevaluasi rencana pembelian 2 meja biliar senilai Rp120,92 juta.

Dewan menilai, anggaran tersebut lebih baik dipertimbangkan kembali karena sejumlah fasilitas olahraga, termasuk MCK di stadion, masih membutuhkan perhatian.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan kebutuhan peralatan biliar perlu disandingkan dengan kondisi sarana olahraga lainnya. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan kebutuhan yang lebih mendesak tidak tersisih oleh pengadaan baru.

“Biliar memang dibutuhkan, tetapi bukan berarti harus diprioritaskan sekarang. Masih ada fasilitas olahraga yang kondisinya perlu segera dibenahi,” ujarnya.

Ia mendorong, Dispora mempertimbangkan pengalihan anggaran untuk kebutuhan lain jika diperbolehkan sesuai ketentuan. Apabila tidak memungkinkan, pengadaan meja biliar dapat ditunda hingga tahun anggaran berikutnya.

“Kalau anggarannya bisa dialihkan sesuai aturan, sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak. Jika tidak bisa, pengadaannya dapat direncanakan kembali dalam APBD berikutnya,” kata Sukarodin.

Menurutnya, keputusan belanja juga perlu mempertimbangkan pemerataan fasilitas antarcabang olahraga. Ia khawatir pengadaan biliar di tengah keterbatasan sarana cabang lain dapat memunculkan kecemburuan, terutama bagi cabang olahraga yang telah berprestasi tetapi belum memiliki fasilitas latihan memadai.

Sukarodin turut menyoroti, kebutuhan MCK stadion yang disebut belum masuk dalam notulen pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). “Kebutuhan MCK di stadion juga perlu diperhatikan. Namun, dalam notulen pembahasan PAK kemarin, kebutuhan tersebut belum tercantum,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dispora mengalokasikan Rp120,92 juta melalui APBD Perubahan 2026 untuk membeli 2 meja biliar beserta perlengkapannya. Pengadaan itu dirancang untuk mendukung pembinaan atlet sekaligus membuka peluang tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Plt. Kepala Dispora Trenggalek, Arief Setiawan sebelumnya menjelaskan bahwa fasilitas tersebut direncanakan dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Pengaturan waktu khusus untuk latihan atlet juga akan dimasukkan dalam perjanjian, sementara skema pengelolaan dan perhitungan potensi pendapatan masih perlu dibahas bersama organisasi perangkat daerah terkait.

Selain masalah meja biliar, Komisi IV DPRD mengusulkan agar pengelolaan aset pemerintah di kawasan stadion disatukan di bawah Dispora. Fasilitas yang dimaksud meliputi tempat parkir, kolam renang, dan sarana lainnya agar penataan kawasan lebih terkoordinasi.

Sukarodin menilai, pengelolaan satu pintu dapat memudahkan pengaturan parkir sekaligus aktivitas pedagang di sekitar stadion. “Kalau pengelolaannya berada di satu instansi, penataan kawasan akan lebih mudah dikoordinasikan, termasuk urusan parkir dan pedagang,” jelasnya.

Untuk kolam renang yang saat ini masih dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga, ia mengusulkan pengelolaannya diserahkan kepada Dispora setelah masa kerja sama berakhir. Menurutnya, langkah itu dapat membuat pengelolaan fasilitas olahraga milik pemerintah daerah lebih terarah dan optimal.

 

Reporter: Herlambang/Editor: Ais

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.