PALANGKA RAYA (Lentera) - Adanya dugaan keterlibatan pelajar SMP dan SMA dalam aksi balap liar saat masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan akibat kabut asap, mendapat sorotan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, hal ini ironis, mengingat anak-anak keluar rumah untuk mengikuti balap liar di tengah kualitas udara yang buruk, yang justru melanggar tujuan awal keselamatan PJJ itu sendiri.
"Perubahan pola belajar dari sekolah ke rumah berpotensi memberikan waktu luang lebih banyak kepada pelajar apabila tidak diimbangi aktivitas positif dan pengawasan dari orang tua atau wali," papar Syaufwan, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, kondisi perlu menjadi perhatian karena balap liar tidak hanya mengancam keselamatan pelajar, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain dan mengganggu ketertiban umum.
Selain itu ia menekankan, penanganan masalah ini tidak bisa dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, namun diperlukan komitmen sekolah, pemerintah daerah, dan terutama pengawasan orang tua di rumah.
"Orang tua perlu memastikan anaknya mengikuti pembelajaran daring sesuai jadwal serta mengawasi penggunaan kendaraan bermotor selama kegiatan PJJ berlangsung," ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan, diminta untuk memperkuat pemantauan kehadiran siswa dan meningkatkan edukasi mengenai bahaya balap liar serta konsekuensi hukumnya.
Syaufwan menambahkan, pencegahan balap liar juga membutuhkan koordinasi pemerintahan daerah dengan kepolisian dalam meningkatkan pengawasan di lokasi yang rawan dijadikan arena balapan.
"Melalui sinergi pemerintah, sekolah, aparat dan keluarga, diharapkan keselamatan para pelajar tetap terjaga selama masa PJJ maupun saat beraktivitas di luar rumah," pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH





.jpg)
