TRENGGALEK (Lentera) – PC PMII Trenggalek menyoroti sejumlah persoalan dalam 2 tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, mulai dari laporan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), transparansi anggaran, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Organisasi mahasiswa ini mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, agar kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat.
Kritik tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap bertajuk Evaluasi Kinerja 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Pemerintahan yang Rimpang Menyebabkan Rakyat Terseok-seok. Dokumen yang ditandatangani Ketua PC PMII Trenggalek, Beni Kusuma Wardani, pada 19 Oktober 2026 itu menekankan pentingnya transparansi, pengawasan, dan pertanggungjawaban pemerintah.
“PC PMII Trenggalek memandang bahwa pelaksanaan kebijakan publik harus senantiasa disertai transparansi, pengawasan yang kuat, dan pertanggungjawaban yang terbuka,” tulis Beni dalam pernyataan tersebut.
Dalam pelaksanaan MBG, PMII mencatat 626 korban keracunan selama Agustus hingga September 2026 berdasarkan inventarisasi data publik yang mereka gunakan. Organisasi ini juga menyoroti sejumlah laporan makanan berbau tidak sedap, termasuk pengembalian 400 paket makanan di Kecamatan Trenggalek pada 5 Februari 2026, laporan dari SPPG Al-Mursyid Ngetal, serta keluhan mengenai pentol balado pada Maret 2026.
PMII menilai, berbagai laporan tersebut harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang terbuka, bukan sekadar mengganti menu atau menyampaikan permintaan maaf.
“Setiap laporan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan, evaluasi standar keamanan pangan, serta penjelasan terbuka mengenai tanggung jawab penyedia dan pihak pengawas,” tegasnya.
Organisasi mahasiswa itu turut mengkritik, belum terealisasinya rencana Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menerapkan sistem penilaian atau rapor bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Rencana yang disebut telah disampaikan sejak 10 April 2026 tersebut dinilai perlu segera diwujudkan agar kualitas layanan bisa dipantau secara terukur.
PMII meminta Satgas MBG bersama instansi terkait menyusun indikator penilaian yang mencakup keamanan pangan, kecukupan gizi, kebersihan dapur, ketepatan distribusi, dan riwayat pengaduan masyarakat.
“Hasil penilaian wajib diumumkan secara berkala kepada publik dan disertai mekanisme pemberian sanksi terhadap SPPG yang terbukti melanggar standar,” demikian tuntutan dalam pernyataan sikap itu.
Selain penerapan rapor SPPG, PMII mendesak pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional (BGN), dan instansi berwenang mengusut laporan keracunan MBG di Trenggalek.
Mereka juga meminta audit independen terhadap perencanaan program, pengadaan bahan pangan, penyaluran anggaran, pemilihan mitra, hingga operasional dapur untuk mengetahui penyebab masalah dan pihak yang bertanggung jawab.
Persoalan lingkungan turut masuk dalam evaluasi tersebut. PMII mencatat 30 kejadian kebakaran hutan dan lahan di 50 titik dengan total luas terbakar mencapai 105,75 hektare di Kabupaten Trenggalek. Pemerintah didesak memperkuat peringatan dini, patroli kawasan rawan, pemantauan titik panas, serta kesiapan personel dan peralatan pemadaman. Penegakan hukum dan pemulihan ekosistem di kawasan terdampak juga menjadi perhatian.
Pada tingkat nasional, PMII meminta, pemerintah meninjau efektivitas belanja kementerian, jabatan wakil menteri, lembaga penasihat, dan struktur birokrasi lainnya. Anggaran dari pos yang terbukti tidak efektif dinilai lebih tepat diprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja, dan pelayanan dasar masyarakat.
Secara keseluruhan, PC PMII Trenggalek menyampaikan tujuh tuntutan, yakni penerapan rapor SPPG secara transparan, pengusutan kasus keracunan MBG, audit independen program MBG, evaluasi belanja birokrasi, penguatan pencegahan karhutla, pemulihan ekosistem, serta peningkatan transparansi dan partisipasi publik dalam evaluasi kebijakan strategis pemerintah. PMII berharap evaluasi 2 tahun pemerintahan tidak berhenti pada penilaian administratif, tetapi diikuti perbaikan nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Reporter: Herlambang/Editor: Ais





.jpg)
