21 October 2026

Get In Touch

Pemkot Malang Perbaiki Pasar Besar pada November-Desember 2026

Ilustrasi: Kondisi kurang layak bangunan di lantai 3 Pasar Besar Malang. (Santi/Lentera)
Ilustrasi: Kondisi kurang layak bangunan di lantai 3 Pasar Besar Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) -Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan perbaikan mendesak Pasar Besar Malang mulai dikerjakan pada November hingga Desember 2026. Saat ini, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang masih melakukan inventarisasi dan identifikasi kerusakan serta kebutuhan perbaikan bersama paguyuban pedagang.

Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, proses identifikasi ditargetkan rampung pada pekan ini. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada pekan depan untuk memverifikasi berbagai persoalan yang perlu segera ditangani.

"Seluruh lantai akan dicek, tetapi nanti untuk fokus penanganan jangka pendek ini adalah lantai satu, lantai dua, dan titik-titik yang memang menjadi perhatian untuk perbaikannya," ujar Eko, Senin (19/10/2026).

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi kebocoran atap, instalasi listrik, drainase, dan kondisi fisik lainnya dari bangunan pasar. Pemeriksaan juga akan mencakup tembok-tembok pasar yang mengalami keretakan, termasuk tembok di sisi timur yang telah menjadi perhatian sejak dilaporkan retak pada pertengahan Mei lalu.

Eko menegaskan, hasil identifikasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan bagian-bagian yang perlu segera diperbaiki. Terutama, kerusakan yang dinilai mendesak agar aktivitas perdagangan di Pasar Besar Malang dapat berlangsung dengan lebih baik.

"Kalau jangka pendek ini kan perbaikan-perbaikan yang sifatnya mendesak. Kemudian kalau yang jangka panjang, pasti kami akan berpedoman mencari dasar secara teknis dari para ahli, juga dari pendapat masyarakat, kondisi Pasar Besar ini mau dibuat seperti apa," jelasnya.

Selain perbaikan fisik, penanganan jangka pendek juga mencakup penataan kawasan pasar dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini memadatai area luar Pasar Besar. "Pelaksanaan perbaikan nanti diproyeksikan memakan waktu beberapa minggu, bergantung pada kebutuhan penanganan di lapangan," katanya. 

Sementara itu, disinggung dari sisi pendanaan, Eko mengatakan, perbaikan mendesak tahap awal akan dilakukan secara mandiri oleh paguyuban pedagang.

Untuk kebutuhan anggaran berikutnya, Eko menyebut masih akan mengajukan kepada Wali Kota Malang. Namun ditegaskannya, pemerintah daerah tetap akan memimpin proses penanganan dan mengoordinasikan pelaksanaan perbaikan.

"Estimasi anggarannya kami belum merinci besaran yang dibutuhkan. Karena saat ini pun kami masih melakukan verifikasi dan validasi terhadap berbagai kebutuhan perbaikan sebelum menentukan estimasi biaya," pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) mengaku telah mengusulkan perbaikan mendesak kepada Pemkot Malang sebagai alternatif penanganan Pasar Besar Malang. 

Usulan tersebut mengemuka di tengah penolakan Hippama terhadap rencana pembongkaran total pasar.

Namun, Wakil Ketua Hippama, Agus Priambodo, saat itu menyebut Pemkot Malang terkendala anggaran untuk merealisasikan perbaikan mendesak yang diajukan pedagang.

Lebih lanjut, kebakaran yang melanda Pasar Besar pada 28 September 2026 kemudian menjadi momentum untuk mempercepat penanganan. Pasalnya, kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik. Pasca kejadian itu, Komisi B DPRD Kota Malang turut mendesak Pemkot segera melakukan mitigasi terhadap kondisi instalasi listrik dan sejumlah aspek lain yang membutuhkan penanganan mendesak.

Hingga akhirnya, pada 30 September 2026, disepakati penanganan jangka pendek Pasar Besar melalui koordinasi antara Hippama, Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM), dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.