11 October 2026

Get In Touch

Polisi Tangkap 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Penggerebekan pengedar narkotika oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, BNN, TNI di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). (Tribratanews)
Penggerebekan pengedar narkotika oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, BNN, TNI di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). (Tribratanews)

JAKARTA (Lentera) - Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, BNN, TNI, hingga Satpol PP menangkap 24 pengedar narkotika dalam penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026).

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menyebutkan 16 orang ditangkap di Kampung Ambon dan 8 orang lainnya diringkus di Kampung Boncos. Seluruhnya langsung menjalani pemeriksaan intensif dan tes urine.

"Di lapangan kami temukan fakta adanya lapak persewaan alat isap (bong), hingga tempat penyimpanan narkoba di kamar kos dan dalam sepeda motor," terang Bismo di Jakarta, melansir Tribratanews, Sabtu (10/10/2026).

Selain penindakan hukum, aparat menggandeng Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan program pelatihan kerja bagi warga setempat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi sarang barang haram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan bahwa pengawasan kawasan rawan ini akan dilakukan secara berkesinambungan.

Sebagai langkah lanjutan, Polres Metro Jakarta Barat tengah menyiapkan posko pengamanan khusus, meningkatkan patroli, serta menggelar program pemulihan (trauma healing) bagi warga sekitar. (*)

Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.