06 October 2026

Get In Touch

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Soroti Tekanan Ekonomi Rakyat di Balik Tutupnya 269 Kios dan Los di Ngawi

Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Deni Wicaksono.
Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Deni Wicaksono.

SURABAYA (Lentera) – Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menyoroti tekanan ekonomi yang dihadapi pasar tradisional di Jawa Timur. Pasalnya, berdasarkan data Dinas Perdagangan, Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPPTK) Kabupaten Ngawi pada 2026, sebanyak 269 kios dan los tidak beroperasi atau tutup.

Dari total 1.196 kios dan los yang tersedia, sebanyak 930 unit masih aktif. Sementara 269 unit lainnya tidak beroperasi atau tutup. Mayoritas unit yang tidak beroperasi tersebut berada di lantai II.

“Ini harus dilihat sebagai persoalan ekonomi rakyat, bukan sekadar persoalan bangunan pasar. Ketika kios kosong, berarti ada aktivitas ekonomi yang hilang. Ada pedagang yang kehilangan penghasilan dan ada rantai ekonomi lokal yang ikut terdampak,” ungkapnya, Senin (05/10/2026).

Menurut Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini, fenomena kios kosong mulai terlihat di sejumlah pasar di Jawa Timur sepanjang 2026. Sedikitnya terdapat tujuh pasar di lebih dari lima daerah menghadapi indikasi persoalan tersebut, yakni Pasar Wage, Pasar Mulyosari dan Pasar Domasan di Tulungagung, Pasar Pahing dan Pasar Ngadiluwih di Kediri, Pasar Wonoayu di Sidoarjo, serta Pasar Purwoharjo di Banyuwangi.

Kondisi tersebut, lanjut dia, memang belum menggambarkan seluruh pasar tradisional di Jawa Timur. Namun, fenomena tersebut cukup menjadi peringatan bahwa sebagian pusat perdagangan rakyat sedang menghadapi tekanan.

Deni menilai tantangan pasar tradisional saat ini jauh berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu. Perubahan perilaku konsumen berlangsung sangat cepat seiring berkembangnya marketplace, perdagangan melalui media sosial, live streaming hingga layanan pesan-antar.

“Pasar tradisional sekarang bukan hanya bersaing dengan minimarket atau pusat perbelanjaan modern. Pasar juga bersaing dengan pasar digital yang ada di dalam telepon genggam masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, menurut Wakil Ketua DPRD Jatim itu, revitalisasi pasar tidak boleh lagi hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Gedung yang lebih bagus, kata dia, belum tentu membuat pasar kembali ramai apabila persoalan lain seperti harga sewa kios, zonasi pedagang, akses permodalan, kebersihan, parkir, promosi hingga kemampuan pedagang menggunakan teknologi tidak ikut dibenahi.

“Kalau gedungnya bagus tetapi pedagangnya tidak mampu bertahan, pengunjung tidak datang dan kios kembali kosong, berarti ada yang keliru dalam pendekatan revitalisasinya,” katanya.

Deni juga menyoroti kondisi Pasar Legi Ponorogo. Hasil penelitian Universitas Negeri Surabaya yang terbit pada Agustus 2026 menemukan sejumlah persoalan yang masih dihadapi pedagang, mulai dari menurunnya sirkulasi pengunjung, beban operasional, persoalan zonasi hingga kerusakan fasilitas mobilitas vertikal.

Menurut Deni, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pasar rakyat bersifat kompleks dan tidak bisa diselesaikan dengan satu kebijakan.

“Pasar membutuhkan ekosistem. Ada pedagang, pembeli, akses, parkir, fasilitas, zonasi, modal, promosi dan sekarang juga digitalisasi. Semuanya harus dipikirkan secara bersama,” jelasnya.

Karena itu, Deni mendorong Pemprov Jatim menyusun basis data pasar tradisional secara komprehensif. Data tersebut setidaknya mencakup jumlah pasar, kios dan los, tingkat keterisian, jumlah pedagang aktif, tren kunjungan masyarakat, omzet pedagang serta kondisi sarana dan prasarana.

“Tidak semua pasar membutuhkan perlakuan yang sama. Ada pasar yang memang membutuhkan revitalisasi fisik. Tetapi ada juga yang lebih membutuhkan insentif sewa, akses permodalan, promosi, pembenahan tata kelola atau transformasi digital,” paparnya.

Deni menegaskan, ukuran keberhasilan revitalisasi pasar ke depan harus diubah. Menurutnya, pemerintah tidak cukup mencatat berapa banyak pasar yang telah dibangun atau direnovasi. Pemerintah harus memiliki indikator setelah proyek selesai.

“Berapa kios yang kembali terisi? Berapa pedagang yang bertahan? Apakah jumlah pengunjung meningkat? Bagaimana perkembangan omzet pedagang? Itu yang harus menjadi ukuran,” pungkas Politisi dari Daerah Pemilihan Ponorogo, Ngawi, Magetan, Pacitan dan Trenggalek ini. (*)

 

Reporter: Pradhita
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.