05 October 2026

Get In Touch

Wakil Ketua DPRD Jatim Ingatkan BUMD dan BLUD Jaga Pelayanan Publik dan Kejar Target PAD

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Hidayat
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Hidayat

SURABAYA (Lentera) -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Hidayat, mengingatkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jatim agar memastikan BUMD menjalankan dua fungsi secara seimbang. Yakni, memberikan pelayanan publik dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD dibentuk Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 13 Tahun 2026. Pembentukan biro tersebut merupakan salah satu rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim.

”Ini bagian dari rekomendasi Pansus BUMD. Kami merekomendasikan adanya penataan, perbaikan tata kelola, serta penguatan peran BUMD agar kontribusinya terhadap PAD semakin signifikan. Agar pengelolaan BUMD lebih fokus dan terarah, dibentuklah biro ini,” ungkap Hidayat, Minggu (4/10/2026).

Merujuk Pasal 4 ayat (1) huruf b Pergub 13/2026, Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD berada di bawah koordinasi Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Biro ini mengemban fungsi merumuskan kebijakan pengelolaan BUMD, BLUD, dan investasi daerah, serta melakukan pengoordinasian, pembinaan operasional, pemantauan hingga evaluasi kinerja berkala.

Politisi Gerindra tersebut menekankan, biro baru ini berkedudukan sebagai perpanjangan tangan Gubernur untuk memastikan BUMD menjalankan fungsi ganda secara seimbang, yakni menyajikan pelayanan publik yang prima dan menjadi mesin penambah kas daerah.

”Perannya sangat sentral. Harapannya BUMD Jawa Timur semakin kuat, transparan, dan mampu menyokong kenaikan PAD secara signifikan,” jelasnya.

Untuk menjalankan fungsi tersebut, Hidayat menegaskan pentingnya memilih figur yang tepat untuk mengisi posisi Kepala Biro. Menurutnya, sosok tersebut harus memiliki kapasitas di bidang tata kelola, integritas, serta memahami potensi BUMD di Jawa Timur.

”Harus punya kapasitas di bidang tata kelola, integritas yang kuat, serta paham betul peta potensi BUMD di Jawa Timur,” tegas Hidayat.

Terkait pejabat yang akan dilantik, Hidayat menyerahkan sepenuhnya kepada eksekutif. Ia berharap sosok yang dipilih mampu langsung menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi BUMD saat ini.

”Pengangkatan Kepala Biro merupakan kewenangan penuh Gubernur. Tapi yang paling penting, sosoknya harus memahami dan mampu mengeksekusi solusi atas problem-problem BUMD sekarang,” pungkas Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Mojokerto-Jombang.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.