TRENGGALEK (Lentera) – Pemkab Trenggalek menghadapi pekerjaan besar sebelum penyaluran bantuan sosial terintegrasi secara digital mulai 2027. Pemutakhiran data desil masyarakat baru mencapai sekitar 33 persen, sehingga pemerintah daerah menyiapkan Musyawarah Desa (Musdes) serentak untuk mempercepat verifikasi dan pembaruan data sosial ekonomi warga.
Persiapan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Transformasi Digital Bansos melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Aula Bhawarasa Lantai 2, Rabu (30/9/2026).
Rakor dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, dr. Sunarto. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek Habib Solehudin, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, Kasi Kesejahteraan Sosial kecamatan, perwakilan kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Sunarto menilai pembenahan basis data harus menjadi perhatian karena ketepatan informasi mengenai kondisi masyarakat akan berpengaruh terhadap objektivitas pemberian bantuan.
"Pemutakhiran data kemiskinan menjadi kunci dalam memastikan bantuan sosial diberikan secara objektif," kata Sunarto.
Ia menyampaikan, mulai 2027 mekanisme penyaluran bansos akan terintegrasi melalui Portal Perlinsos. Karena itu, kesiapan pemerintah hingga tingkat desa menjadi bagian penting dalam mendukung penerapan sistem tersebut.
Tidak hanya aparatur di tingkat kabupaten, Sunarto mendorong keterlibatan ASN dan petugas pelayanan di kecamatan, desa hingga fasilitas kesehatan sebagai Agen Perlinsos.
Agen tersebut nantinya diharapkan dapat membantu masyarakat rentan dan lanjut usia yang menghadapi keterbatasan dalam menggunakan perangkat digital maupun mengakses Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sementara itu, Habib Solehudin mengungkapkan proses pemutakhiran data desil di Trenggalek masih berjalan dan baru mencapai sekitar 33 persen.
Untuk mengejar capaian tersebut, Pemkab Trenggalek akan mendorong Musdes serentak dengan melibatkan OPD terkait. Forum di tingkat desa itu akan digunakan untuk mencocokkan data dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya.
"Pemkab Trenggalek akan mendorong pelaksanaan Musyawarah Desa secara serentak dengan melibatkan OPD terkait guna memverifikasi dan memperbarui kondisi sosial ekonomi masyarakat," ujar Habib.
Menurut Habib, Portal Perlinsos dikembangkan dengan konsep Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem ini dirancang untuk membuat proses perlindungan sosial lebih transparan, termasuk dalam menentukan kelayakan penerima manfaat.
Selain penilaian kelayakan secara otomatis, Portal Perlinsos juga menyediakan ruang untuk pengajuan usulan maupun sanggahan terhadap data. Proses tersebut didukung verifikasi biometrik wajah.
Portal Perlinsos dijadwalkan diterapkan secara nasional pada Oktober 2026. Sebelum penerapan tersebut, sistem telah diuji coba di sejumlah daerah, termasuk Banyuwangi, Jember, Malang, dan Surabaya.
Di Trenggalek, rakor juga dilanjutkan dengan praktik penggunaan Portal Perlinsos. Peserta mendapatkan simulasi mulai dari registrasi akun agen, pengecekan desil hingga pengajuan usulan dan sanggahan data.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek membuka layanan aktivasi IKD secara langsung bagi peserta.
Pemkab Trenggalek berharap kesiapan aparatur dan pemerintah desa dapat diperkuat seiring penerapan sistem digital tersebut, sehingga masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh akses terhadap layanan serta bantuan sosial. (*)
Reporter: Herlambang
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
