29 September 2026

Get In Touch

Perda Disabilitas Disahkan, Fraksi Golkar DPRD Jatim Ingatkan Perubahan Pelayanan Publik

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Jairi Irawan
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Jairi Irawan

SURABAYA (Lentera) – Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur mengingatkan pengesahan Perda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas, harus diikuti perubahan nyata dalam pelayanan publik. 

Regulasi tersebut dinilai tidak boleh berhenti sebagai aturan, tetapi harus memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Jairi Irawan mengatakan Perda tersebut telah dirancang dan disiapkan melalui pembahasan bersama berbagai komunitas terkait, baik melalui pertemuan di daerah-daerah maupun rapat resmi Fraksi Golkar.

“Pengesahan Perda harus menjadi awal perubahan pelayanan terhadap penyandang disabilitas, bukan sekadar menghasilkan regulasi baru,” kata Jairi usai Paripurna, Senin (28/09/2026).

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim itu mengatakan, penyandang disabilitas mempunyai hak dan kesempatan sama memperoleh kehidupan sejahtera, mandiri dan bebas dari diskriminasi. 

Mereka juga memiliki hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

“Setelah Perda ini disahkan, tugas berikutnya adalah memastikan seluruh poin penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas benar-benar bisa dilaksanakan, agar tak berhenti di aturan saja,” pinta Jairi.

Menurut Jairi, salah satu perhatian dalam Perda adalah perlindungan penyandang disabilitas dari penelantaran, eksploitasi, pelecehan, tindakan diskriminatif hingga pelanggaran hak asasi manusia. 

Pemerintah daerah juga didorong meningkatkan penyediaan akomodasi yang layak dan aksesibilitas.

“Hal tersebut mencakup sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan penyandang disabilitas, mulai pendidikan, kesehatan hingga ketenagakerjaan,” jelasnya.

Jairi menambahkan, pelaksanaan Perda membutuhkan keterlibatan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), bukan hanya perangkat daerah yang menangani urusan sosial. DPRD juga memiliki pekerjaan untuk menyosialisasikan Perda kepada masyarakat.

“Sementara Pemprov Jatim didorong segera menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan, sehingga berbagai mandat yang terdapat dalam Perda dapat diterapkan secara konkret,” jelasnya.

Jairi juga menyampaikan, apresiasi kepada Koalisi Disabilitas Jawa Timur, OPD serta masyarakat yang terlibat memberikan masukan selama pembahasan. Menurutnya, keterlibatan kelompok penyandang disabilitas penting agar regulasi tidak disusun hanya berdasarkan perspektif pemerintah dan DPRD.

“Kehadiran Perda diharapkan dapat diterjemahkan menjadi akses fasilitas publik yang lebih ramah disabilitas, pendidikan dan kesehatan yang inklusif, kesempatan kerja yang lebih terbuka serta pelayanan pemerintah yang dapat diakses secara setara oleh penyandang disabilitas di Jawa Timur,” pungkas Ketua Golkar Tulungagung ini.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.