26 September 2026

Get In Touch

Komisi II Dukung Ombudsman Perkuat Pengawasan Kasus Lapas Cibinong

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra.

PARLEMENTARIA (Lentera) — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bahtra menilai pengawasan yang dilakukan Ombudsman penting untuk memastikan setiap instansi terkait menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tentu kita beri support ya, agar Ombudsman terus melakukan pengawasan kepada instansi yang terkait,” kata Bahtra dalam pesan singkat kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, pengawasan eksternal seperti yang dilakukan Ombudsman diperlukan sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik. Temuan dalam pengawasan juga perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, Komisi II DPR RI sebagai salah satu mitra kerja Ombudsman terus mendorong agar lembaga tersebut dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal. Ia berharap pengawasan yang dilakukan Ombudsman dapat memberikan masukan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola di berbagai instansi pemerintah.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam pengawasan tersebut, Ombudsman menemukan dugaan adanya “klaster mewah” di area lapas dengan sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, televisi, kulkas, dapur, serta fasilitas lain yang disebut menyerupai hunian apartemen. Ombudsman juga melaporkan adanya temuan minuman beralkohol di salah satu hunian.

Ombudsman menyebut temuan tersebut berkaitan dengan persoalan tata kelola dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Ombudsman juga menyatakan proses sidak sempat mendapat penghalangan dari petugas lapas sehingga tim mengalami kendala ketika melakukan pemantauan. Temuan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pendalaman dan tindak lanjut Ombudsman bersama pihak terkait. (*)

Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.