25 September 2026

Get In Touch

Capaian IKD Kota Malang Diklaim Lampaui Target Nasional, Diproyeksi Tembus 70 Persen di Akhir Tahun

Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari. (Santi/Lentera)
Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Malang diklaim telah melampaui target nasional. Capaian yang kini mendekati 40 persen tersebut diproyeksikan dapat menembus 70 persen hingga akhir 2026, seiring semakin banyaknya masyarakat yang membutuhkan IKD untuk mengakses berbagai layanan publik.

"Insyaallah sekarang hampir 40 persen. Sebelumnya sekitar 26 persen. Kalau target nasional 30 persen, kami sudah 40 persen," ujar Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, peluang peningkatan aktivasi IKD masih terbuka hingga akhir Desember 2026. Perlinsos tahap kedua menjadi salah satu faktor yang berpotensi mendorong masyarakat melakukan aktivasi IKD, di samping kebutuhan untuk mengakses berbagai layanan publik.

Dengan kondisi tersebut, Lusi memperkirakan capaian aktivasi IKD Kota Malang setidaknya dapat berada di kisaran 50 persen pada akhir tahun.

Bahkan, katanya, capaian tersebut berpotensi lebih tinggi apabila pola peningkatan aktivasi pada pelaksanaan Perlinsos tahap pertama kembali terjadi. "Kalau saya memproyeksikan mungkin bisa menjadi sekitar 50 persen. Tetapi kalau pergerakannya bisa sama seperti yang tahap I, mungkin juga bisa menjadi 60-70 persen," katanya.

Peningkatan aktivasi IKD, lanjut Lusi, tidak hanya dipengaruhi oleh program tertentu. Kesadaran masyarakat terhadap fungsi dan manfaat IKD juga semakin meningkat, sehingga warga mulai melakukan aktivasi secara mandiri.

Padahal, menurutnya Dispendukcapil Kota Malang telah melakukan sosialisasi dan layanan jemput bola untuk mendorong aktivasi IKD sejak sekitar dua tahun lalu. Pada periode awal, upaya tersebut belum menghasilkan peningkatan sebesar saat ini karena pemahaman masyarakat mengenai manfaat IKD masih terbatas.

Salah satu momentum yang kemudian turut mendorong peningkatan aktivasi adalah pendaftaran Perlinsos Digital. Dalam pelaksanaannya, Dispendukcapil tidak bergerak sendiri, tetapi melibatkan perangkat daerah (PD) lainnya untuk mendorong masyarakat melakukan aktivasi IKD. "Karena kami tidak bisa bergerak sendiri, harus gerak bersama," katanya.

Di sisi lain, Lusi menjelaskan, angka capaian IKD hampir 40 persen tersebut menggunakan basis penghitungan yang telah mengalami perubahan. Sebelumnya, capaian aktivasi dihitung berdasarkan seluruh penduduk wajib KTP.

Namun, setelah adanya revisi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, basis penghitungan disesuaikan dengan karakteristik IKD yang membutuhkan perangkat smartphone untuk melakukan aktivasi.

Dengan basis penghitungan seluruh wajib KTP, capaian aktivasi IKD Kota Malang saat ini masih berada di kisaran 19 persen. Sementara dengan basis penghitungan baru, yakni masyarakat berusia minimal 17 tahun yang mendaftarkan NIK menggunakan smartphone, capaian Kota Malang disebut telah mendekati 40 persen.

"Kalau dari seluruh wajib KTP itu masih 19 persen kami. Tetapi kan tidak semua orang punya smartphone yang mendukung untuk aktivasi IKD. Sehingga diubah untuk pembaginya," terang Lusi. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Edior: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.