MADIUN(Lentera) — Seorang petani, Djoyo Sardi (79), ditemukan meninggal dunia di area persawahan Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (22/9/2026). Korban diduga tersengat listrik dari kawat yang digunakan sebagai jebakan tikus.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap di pematang sawah dengan tubuh menindih kawat yang masih dialiri listrik. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.00 WIB ketika seorang warga datang ke sawah dan melihat korban tergeletak.
Kapolsek Nglames AKP Agustinus Dwi Tjahjono mengatakan, saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lain. Pemilik sawah yang datang ke lokasi selanjutnya mematikan sakelar yang terhubung dengan kawat jebakan tikus.
“Saksi kemudian memberitahu warga lainnya. Pemilik sawah yang datang ke lokasi langsung mematikan sakelar yang terhubung dengan kawat jebakan tikus,” kata Agustinus.
Sawah tersebut merupakan milik Agus Prianto, warga setempat. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga korban tersengat listrik ketika berada di sekitar pematang sawah. Tubuh korban kemudian menindih kawat yang masih dialiri listrik.
Petugas kepolisian yang menerima laporan memasang garis polisi di lokasi. Tim Inafis Satreskrim Polres Madiun juga melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari pemeriksaan awal, ditemukan luka yang diduga akibat sengatan listrik pada bagian bawah pusar korban dengan ukuran sekitar 13 x 14 sentimeter. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan jebakan tikus tersebut. Peralatan itu antara lain satu utas kabel berwarna biru, satu utas kawat yang dialiri listrik, dua lampu indikator aliran listrik, serta satu kotak berisi MCB dan colokan. Polisi juga menemukan dua potongan bambu yang digunakan sebagai penyangga lampu.
Menurut Agustinus, jebakan tersebut menggunakan aliran listrik dengan daya sekitar 900 watt.
“Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Caruban untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pemasangan dan penggunaan jebakan tikus tersebut. Pemeriksaan sementara di lokasi juga tidak menemukan indikasi adanya penganiayaan terhadap korban.
Kasus ini kembali menunjukkan risiko penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus di area persawahan. Kawat yang dialiri listrik berpotensi membahayakan orang yang beraktivitas atau melintas di sekitar lahan, terutama apabila keberadaannya tidak diketahui. (*)
Repoter: Wiwiet Eko Prasetyo
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
