23 September 2026

Get In Touch

Wali Kota Eri Instruksikan ASN Pemkot Surabaya, Verifikasi Ulang Penerima Bansos hingga Tingkat RT

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

SURABAYA (Lentera) - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Surabaya turun langsung ke lingkungan warga untuk memverifikasi ulang data penerima bantuan sosial (bansos). Ia menegaskan, penentuan penerima bantuan tidak boleh hanya mengacu pada klasifikasi desil.

Instruksi tersebut disampaikan Eri saat Apel Pagi Struktural di Halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (22/9/2026).

Eri meminta, pejabat struktural dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) berkolaborasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk mendatangi wilayah RT dan RW secara berkala. Verifikasi juga diminta melibatkan warga setempat agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

"Ketika kerja itu sebuah ibadah, maka lakukan dengan hati yang ikhlas. Muduno rek (turun ke lapangan). Ketika saya turun ke lapangan, masih ada orang tidak punya yang belum mendapatkan bantuan apa pun. Hari ini jangan pernah lihat lagi namanya desil," kata Eri.

Menurutnya, penetapan penerima bansos perlu dibahas secara terbuka melalui forum warga di tingkat RT. Forum tersebut setidaknya melibatkan tiga perempat warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, LPMK, serta tim pendamping dari Pemkot Surabaya.

“Pembahasannya harus melibatkan minimal tiga perempat warga dari RT tersebut, tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, LPMK, serta tim pendamping dari pemkot,” terangnya.

Eri mengatakan, mekanisme tersebut diperlukan karena masih ditemukan warga yang membutuhkan bantuan tetapi belum terdata, termasuk lansia yang hidup seorang diri. Di sisi lain, ia mengaku masih menemukan warga yang secara ekonomi tergolong mampu namun tercatat sebagai penerima bantuan.

"Ada lansia sendiri tidak pernah mendapatkan bantuan. Di mana kalian sebagai pejabat struktural. Mulai hari ini saya tidak mau lagi melihat ada warga yang tidak menerima bantuan ketika dia membutuhkan," tegasnya.

Ia mencontohkan, saat turun ke lapangan masih menemukan penerima bantuan yang dinilai mampu secara ekonomi, antara lain memiliki beberapa kendaraan bermotor maupun sejumlah gawai.

“Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Verifikasi di lapangan mengenai kelayakan warga penerima bantuan harus diserahkan sepenuhnya kepada keputusan bersama warga di lingkungan setempat,” imbuhnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Surabaya juga menerapkan, sistem pengampu wilayah RW yang melibatkan dinas teknis di luar kecamatan.

Dalam skema tersebut, setiap dinas mendapat tanggung jawab untuk mengawal wilayah tertentu. Misalnya, RW di Kelurahan Ketintang dapat diampu Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), sedangkan wilayah di Gunung Anyar dapat diampu Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag).

Eri menuturkan, kinerja dinas dalam menjalankan tugas pengawasan dan verifikasi akan menjadi perhatian. Ia bahkan menyiapkan sanksi berupa pemasangan bendera hitam bagi dinas yang dinilai gagal menjalankan tugas tersebut.

"Berarti kalau dinasnya tidak bisa menjalankan itu, maka dinasnya akan saya kasih bendera hitam. Kalau sudah mendapatkan bendera hitam, satu bulan tidak ada perubahan, maka saya ganti mulai kepala dinas sampai dengan struktural Katimja-nya. Saya ganti semua karena kalian tidak bisa memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya," pungkasnya.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.