SURABAYA (Lentera) - Sejumlah dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya memilih tidak masuk kelas untuk mengajar, saat aksi lanjutan penolakan terhadap pengangkatan kembali Akh Muzakki sebagai Rektor periode 2026-2030 pada Kamis (17/9/2026).
Bahkan, sebagian besar dari para dosen memberikan kesempatan atau meliburkan mahasiswa yang mengikuti aksi tersebut.
Seorang dosen UINSA yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya sengaja meliburkan mahasiswa sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan moral yang dilakukan mahasiswa.
Meski memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, ia mengingatkan mahasiswa agar tetap menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. "Saya cuma pesan jangan merusak dan jangan anarkis. Sampaikan aspirasi lewat mimbar bebas," ujarnya.
Sementara itu, puluhan personel kepolisian terlihat berjaga di depan kampus UINSA Surabaya, Jalan Ahmad Yani. Sejumlah aparat juga tampak berada di beberapa titik di dalam maupun luar area kampus.
Aksi lanjutan tersebut merupakan buntut dari demonstrasi mahasiswa sehari sebelumnya. Pada Rabu (16/9/2026), ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas menggelar aksi penolakan terhadap Akh Muzakki yang baru dilantik Menteri Agama sebagai rektor UINSA periode 2026-2030.
Aksi sempat memanas, setelah massa merusak dan membakar sejumlah karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan rektor baru. Mahasiswa juga membentangkan sejumlah spanduk bernada protes dan menyampaikan tuntutan melalui orasi.
Penolakan juga disampaikan dari kalangan dosen. Dr. Hermanto Jakfar secara terbuka menyatakan keberatan terhadap pengangkatan kembali Muzakki sebagai rektor.
"Kami para dosen merasa keberatan atas pengangkatan kembali Akh Muzakki. Hal ini karena rektor yang baru dilantik ini diduga melakukan tindak pidana dari pengaduan masyarakat," ujar Hermanto.
Dari kalangan alumni, Wakil Ketua Umum Ikatan Alumni UINSA (Ika UINSA) Ahmad Bajuri juga meminta Menteri Agama mengevaluasi kembali keputusan pengangkatan Muzakki.
Menurutnya, proses hukum yang mungkin berjalan terhadap rektor dapat berdampak terhadap citra institusi.
"Jika nanti rektor ini diperiksa kejaksaan, ini pasti membuat nama baik UINSA tercoreng," ujarnya.
Diketahui, dalam aksi tersebut terdapat delapan tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Di antaranya: Pertama, mahasiswa meminta Muzakki mundur dari jabatan Rektor UINSA atau dicopot dari jabatannya.
Kedua, mahasiswa mendesak pimpinan UINSA memberikan pernyataan publik terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang disebut baru terbentuk pada 2025.
Mahasiswa mempersoalkan keterbukaan informasi di lingkungan kampus dan menyebut kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan korupsi.
Ketiga, mahasiswa meminta kasus di Kopertais Wilayah IV yang melibatkan Rektor UINSA sebagai terlapor diusut hingga tuntas.
Keempat, mahasiswa menuntut adanya klarifikasi sekaligus tenggat waktu terkait keterlambatan pembagian buku, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan jas almamater bagi mahasiswa baru.
Kelima, mahasiswa meminta pertanggungjawaban atas penerimaan mahasiswa baru yang dinilai terlalu banyak dan berdampak pada keterbatasan fasilitas kampus.
Keenam, mahasiswa meminta kebijakan jam malam dihapus karena dinilai tidak mengakomodasi kebutuhan mahasiswa dalam menjalankan aktivitas nonakademik.
Ketujuh, mahasiswa menuntut pertanggungjawaban terkait kebijakan penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru yang mereka nilai belum berpihak kepada mahasiswa dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Kedelapan, mahasiswa meminta mekanisme peminjaman tempat di lingkungan kampus dihapus atau diperbaiki karena dinilai selalu mempersulit kegiatan mahasiswa.
Reporter: Amanah/Editor: Ais





.jpg)
