15 September 2026

Get In Touch

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Dukung Keputusan Disdik Perpanjang PJJ hingga 16 September 2026

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim.

PALANGKA RAYA (Lentera) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya kembali secara resmi memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari tanggal 14 hingga 16 September 2026, untuk jenjang PAUD, SD dan SMP.

Keputusan ini didukung Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, karena diambil sebagai langkah antisipatif demi melindungi kesehatan peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang belum membaik.

"Kami mendukung keputusan tersebut karena berdasarkan data kualitas udara masih berada dalam kategori berbahaya, sehingga pembelajaran di sekolah belum bisa dilaksanakan," papar Arif, Senin (14/9/2026).

Kebijakan tersebut diambil setelah memantau hasil pengukuran terhadap Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada tanggal 11, 12, dan 13 September 2026

Perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya yang tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Nomor 100.3.4.4/3952/Disdik. Umpeg/IX/2026, tanggal 9 September 2026.

"Keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang mendalam melihat kondisi udara yang belum aman, karena kesehatan serta keselamatan para siswa menjadi prioritas utama," ucapnya.

Namun demikian, Arif melanjutkan, meskipun pembelajaran dilakukan dari rumah, proses pembelajaran harus tetap berjalan optimal.

Guru atau tenaga pendidik harus mempersiapkan materi dan tugas dengan baik, agar siswa tetap belajar secara efektif tanpa risiko terpapar kabut asap.

"Kami dari DPRD akan terus memantau kondisi udara dan mengevaluasi efektivitas PJJ, jika kondisi kualitas udara membaik, maka pembelajaran tatap muka akan diberlakukan kembali," pungkasnya. (*)

 

Reporter : Novita
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.