11 September 2026

Get In Touch

Kawasan TNBTS Kembali Terbakar, Akses Wisata Bromo dari Malang Ditutup

Kebakaran lahan dan hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyebabkan pintu masuk dari Jemplang Kabupaten Malang ditutup total.
Kebakaran lahan dan hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyebabkan pintu masuk dari Jemplang Kabupaten Malang ditutup total.

MALANG (Lentera) - Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali dilanda kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Kali ini, kebakaran terjadi di kawasan Savana Pengol pada Kamis (10/9/2026) sore, sehingga akses wisata Gunung Bromo melalui pintu masuk Jemplang, Kabupaten Malang, ditutup sementara untuk pengunjung.

"Untuk sementara kami sampaikan bahwa benar telah terjadi kebakaran di kawasan Savana Pengol," ujar Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, dalam keterangan resminya yang diterima pada Jumat (11/9/2026).

Berdasarkan informasi awal, kebakaran diketahui pada Kamis sore. Namun, hingga kini petugas belum dapat menyampaikan secara rinci titik awal maupun penyebab kebakaran lantaran proses penanganan dan pemantauan masih berlangsung di lapangan.

Seiring penanganan berlangsung, Balai Besar TNBTS menerbitkan Pengumuman Nomor PG.22/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/09/2026 tentang Penutupan Sebagian Kawasan Gunung Bromo dari Aktivitas Wisata.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan di Malang pada 10 September 2026 itu, kunjungan wisata Bromo melalui pintu masuk Jemplang (Malang) ditutup bagi pengunjung.

"Namun pengunjung masih dapat memasuki kawasan wisata Bromo melalui pintu masuk Cemorolawang di Probolinggo dan Wonokitri di Pasuruan. Akan tetapi, aktivitas kunjungan dari kedua akses tersebut dibatasi hingga kawasan laut pasir," terang Rudi.

Sementara itu, menurutnya Savana Lembah Watangan juga ditutup untuk aktivitas wisata. "Untuk sementara belum ada informasi terkait perubahan status akses yang dapat kami sampaikan," katanya.

Di tengah penutupan akses wisata melalui Jemplang, akses transportasi Malang-Lumajang yang melewati wilayah Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro tetap dapat dilalui.

Kegiatan kunjungan wisata ke Ranu Regulo juga masih dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, masyarakat dan pengunjung diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

TNBTS juga mengingatkan masyarakat maupun pengunjung agar tidak melakukan aktivitas dalam bentuk apa pun yang berpotensi memicu munculnya titik api baru di kawasan taman nasional. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.