MALANG (Lentera) -Mahasiswa dan masyarakat umum ikut memberikan penilaian terhadap pelayanan Universitas Brawijaya (UB) sepanjang 2025. Hasilnya, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) UB tercatat mencapai 98 persen.
Kepala Subdivisi Pelayanan Terpadu UB, Dr. Mofit Jamroni, S.Pt., M.Si., menjelaskan penilaian pelayanan dilaksanakan setiap tahun guna mengetahui tingkat kepuasan pengguna layanan yang direpresentasikan melalui nilai IKM.
"Informasi IKM yang diperoleh ini menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan di tingkat universitas, fakultas, hingga unit kerja dalam rangka peningkatan mutu layanan," ujar Mofit, Sabtu (5/9/2026).
Ditambahkannya, penghitungan nilai IKM tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Oleh karena itu, UB secara rutin mengukur kualitas layanan melalui pengisian kuesioner survei IKM oleh pengguna jasa atau layanan.
Secara teknis, Mofit menjelaskan, penilaian dapat dilakukan oleh seluruh civitas akademika dan masyarakat melalui pemindaian kode QR IKM yang tersedia di meja pelayanan seluruh departemen, fakultas, serta unit kerja di lingkungan UB.
"Responden survei ini mencakup unsur mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga masyarakat umum," paparnya.
Mofit berharap kualitas pelayanan UB yang telah mencapai kategori sangat baik tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH




.jpg)
