PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menyiapkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam upaya mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mengantisipasi dampak kabut asap yang terjadi di wilayah setempat.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, yang mengatakan langkah tersebut diambil setelah pemerintah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla.
"Kesiapan anggaran BTT menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat dan optimal," papar Zaini, Jumat (4/9/2026).
Ia meyakini dengan adanya dana tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai kebutuhan mendesak selama masa tanggap darurat berlangsung.
Zaini menyatakan, penetapan status tanggap darurat merupakan bagian dari upaya memperkuat penanganan karhutla, yang hingga kini masih menjadi ancaman serius di Kota Palangka Raya.
Dengan penetapan status tersebut, pemerintah bisa lebih optimal dalam mengerahkan sumber daya untuk penanganan karhutla di lapangan.
"Selain itu, dana BTT dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang bersifat mendesak terkait penanggulangan bencana, termasuk mendukung operasional penanganan titik-titik kebakaran dan mitigasi dampak kabut asap terhadap masyarakat," jelasnya.
Zaini menambahkan, Pemkot Palangka Raya juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi, BPBD, TNI, Polri, relawan maupun unsur terkait lainnya. Sinergi lintas sektor dinilai penting agar upaya pemadaman dan pencegahan karhutla dapat berjalan secara efektif.
Tidak hanya fokus pada penanganan kebakaran, Pemkot juga memberikan perhatian terhadap dampak kabut asap, terutama bagi kesehatan masyarakat.
"Melalui pemanfaatan dana BTT, diharapkan dapat memperkuat langkah tanggap darurat sekaligus memastikan masyarakat memperoleh perlindungan selama kondisi karhutla dan kabut asap masih menyelimuti wilayah Kota Palangka Raya," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
