04 September 2026

Get In Touch

Anggota Komisi E DPRD Jatim Usulkan Sistem Lampu Merah untuk SPPG Bermasalah

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, Hari Yulianto
Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, Hari Yulianto

SURABAYA (Lentera) – Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Yulianto mengusulkan penerapan sistem rating atau traffic light untuk mengawasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Sistem tersebut dinilai, dapat memberikan klasifikasi yang jelas terhadap kinerja SPPG sekaligus menjadi dasar pemberian sanksi bagi pengelola yang bermasalah.

Usulan itu disampaikan Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim tersebut, di tengah rentetan dugaan keracunan setelah konsumsi MBG di sejumlah daerah Jawa Timur. Data yang dihimpun menunjukkan sedikitnya 994 orang terdampak, dari empat kejadian dugaan keracunan sepanjang 2026.

Hari menilai, pengawasan SPPG harus diperkuat karena skala program MBG di Jawa Timur sangat besar, berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per 9 Juni 2026, terdapat 4.340 SPPG di Jawa Timur.

“Pengawasan tidak cukup hanya memastikan kelengkapan administrasi. Yang harus dipastikan adalah makanan aman sejak bahan baku masuk, diproses di dapur, dikemas, didistribusikan hingga dikonsumsi penerima manfaat,” ungkap Hari Yulianto, Jumat (04/09/2026).

Menurut Hari, sistem traffic light dapat membagi SPPG berdasarkan tingkat kepatuhan dan risiko. SPPG dengan kinerja baik masuk kategori hijau dan menjalani pengawasan rutin.

SPPG yang memiliki temuan pelanggaran ringan masuk kategori kuning dan wajib melakukan perbaikan. Sedangkan SPPG dengan pelanggaran serius atau terbukti menimbulkan kejadian luar biasa dapat masuk kategori merah dan dihentikan sementara sesuai ketentuan.

Sistem tersebut, kata Hari, dapat membuat pengawasan lebih terukur sekaligus memberikan konsekuensi yang jelas kepada pengelola.

Pengawasan juga perlu menggunakan pendekatan berbasis risiko. SPPG yang pernah memiliki catatan pelanggaran higiene, persoalan distribusi, keluhan penerima manfaat atau terlibat dalam dugaan kejadian keracunan harus mendapatkan pengawasan lebih ketat dibandingkan SPPG dengan tingkat kepatuhan tinggi.

Pemeriksaan, tambah Hari, harus dilakukan secara acak dan berkala, bukan baru bergerak setelah muncul korban. Sedikitnya terdapat lima titik yang harus diperketat, yakni bahan baku, proses memasak, suhu makanan, pengemasan dan distribusi.

“Yang diperiksa bukan hanya dokumennya. Yang paling penting adalah apakah standar keamanan pangan benar-benar dijalankan di lapangan,” tegasnya.

Hari yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Sidoarjo tersebut menilai, evaluasi harus disertai mekanisme sanksi yang tegas dan berjenjang. Pelanggaran ringan dapat dikenai teguran dan kewajiban perbaikan, sedangkan pelanggaran berulang dapat berujung pembinaan khusus hingga penghentian sementara.

Sedangkan pelanggaran berat yang terbukti membahayakan penerima manfaat, harus dapat berujung pada penghentian kerja sama atau pencabutan kewenangan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ada kelalaian serius yang menyebabkan korban, pertanggungjawabannya harus jelas. Sanksi bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi memberikan efek jera dan memastikan pengelola SPPG bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan penerima manfaat,” katanya.

Selain sistem pengawasan, pihaknya juga menilai setiap SPPG idealnya memiliki petugas yang bertanggung jawab khusus terhadap food safety. Petugas tersebut memiliki kewenangan menghentikan distribusi apabila ditemukan indikasi makanan tidak aman.

“Lebih baik menghentikan satu distribusi daripada membiarkan makanan bermasalah dikonsumsi ratusan anak,” ujar Hari.

SPPG juga perlu menerapkan pencatatan setiap batch makanan, mulai dari bahan baku, proses produksi, waktu memasak, suhu, pengemasan hingga distribusi. Sampel makanan setiap menu dan batch juga wajib disimpan sesuai prosedur keamanan pangan untuk membantu investigasi apabila terjadi dugaan keracunan.

Sekolah, lanjut Hari, juga harus memiliki jalur pelaporan cepat. Jika makanan berbau, berubah warna, kemasan rusak atau muncul keluhan kesehatan dari sejumlah siswa setelah mengonsumsi menu yang sama, distribusi maupun konsumsi dari batch tersebut harus dapat segera dihentikan.

Hari mengatakan, Fraksi PDIP Jatim juga mendorong adanya dashboard pengawasan SPPG Jawa Timur yang diperbarui secara berkala. Dashboard tersebut setidaknya memuat jumlah SPPG aktif, status sertifikasi, hasil pemeriksaan, temuan pelanggaran, SPPG yang disuspend, status perbaikan, SPPG yang kembali beroperasi hingga kejadian keamanan pangan.

“Program Makan Bergizi Gratis harus benar-benar menjadi instrumen peningkatan kualitas gizi anak. Jangan sampai program yang bertujuan baik justru menimbulkan kekhawatiran akibat berulangnya kasus dugaan keracunan makanan,” pungkasnya.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.