05 September 2026

Get In Touch

Kasus Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Komisi VIII DPR RI Soroti Evaluasi dan Punishment SPPG

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, Kamis (3/9/2026). (Santi/Lentera)
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, Kamis (3/9/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Kasus dugaan keracunan massal setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan anggota Komisi VIII DPR RI. Pemerintah didorong segera melakukan evaluasi serta memberlakukan punishment terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan MBG kepada para santri dan pelajar.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan tidak hanya terhadap SPPG yang melayani wilayah terdampak, tetapi juga terhadap pelaksanaan program MBG secara lebih luas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Saya turut menyampaikan keprihatinan atas kasus dugaan keracunan yang ada di Sidoarjo. Yang kedua, kami akan mengevaluasi kembali kepada pihak SPPG yang memberikan pelayanan kepada pihak ponpes," ujar Selly, ditemui dalam kunker di Kota Malang, Kamis (3/9/2026).

Selain evaluasi terhadap SPPG, Selly menekankan penanganan terhadap para santri yang mengalami gejala dan kini menjalani perawatan harus menjadi prioritas. Pemerintah, katanya, perlu memastikan para korban mendapatkan penanganan yang diperlukan.

"Yang paling terpenting adalah bagaimana penanganan kepada para santri-santri, yang hari ini mereka sedang menjalani perawatan," katanya.

Menurut Selly, langkah berikutnya adalah melakukan advokasi sekaligus evaluasi terhadap SPPG yang berkaitan dengan penyediaan makanan MBG. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan serta mencegah persoalan serupa kembali terjadi.

Tak hanya evaluasi, Komisi VIII DPR RI juga menyoroti perlunya kejelasan mengenai sanksi atau punishment terhadap SPPG apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan program tersebut.

"Kemudian punishment seperti apa yang akan dilakukan pemerintah kepada SPPG tersebut, ataupun juga di SPPG lain," kata Selly.

Selly menilai persoalan keamanan makanan dalam pelaksanaan program MBG perlu menjadi perhatian serius. Pasalnya, dugaan kasus keracunan dalam program tersebut disebut bukan terjadi hanya sekali.

"Karena bagaimanapun juga kejadian keracunan ini bukan kejadian satu atau dua kali di Indonesia, tapi sudah berkali-kali," katanya.

Selly berharap evaluasi dan langkah perbaikan dapat dilakukan secara serius sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang dan merugikan anak-anak yang menjadi penerima manfaat program MBG. "Jangan sampai ini terulang kembali dan akan merugikan anak-anak kita," tegasnya.

Mengutip berbagai sumber, saat ini jumlah korban dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan MBG di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, telah mencapai 664 orang.

Ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan pelajar dari 19 sekolah di kawasan Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, diduga mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan MBG yang diproduksi SPPG Kalitengah Tanggulangin.

Makanan tersebut dikonsumsi pada Selasa (1/9/2026) siang. Menu yang disajikan terdiri dari nasi putih, orak-arik telur, tempe bumbu bali, sayur tumis buncis baby corn, dan buah apel.

Setelah mengonsumsi makanan tersebut, sejumlah santri dan pelajar dilaporkan mengalami sejumlah gejala, di antaranya mual, muntah, hingga pusing. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.