03 September 2026

Get In Touch

Polisi Bongkar Penyelundupan 800 Kg Ketamin

Ilustrasi ketamin.
Ilustrasi ketamin.

JAKARTA (Lentera) - Kepolisian RI berhasil menggagalkan penyelundupan 800 ton ketamin ke perairan Indonesia menggunakan kapal MV Fuchangxing. Ketamin yang dikemas dalam puluhan karung itu tiba di gedung Bareskrim Polri pada Rabu (2/9/2026).

Operasi menggagalkan penyelundupan itu dilakukan oleh satuan tugas yang terdiri dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau. 

"Penangkapan ini bermula dari penangkapan mother vessel MV King Sun yang membawa 1,3 ton ketamin pada awal Agustus lalu," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho di gedung Bareskrim, Rabu malam (2/9/2026) melansir tempo.co.

MV Fuchangxing 1 teridentifikasi sebagai kapal kargo berisiko tinggi yang beroperasi di wilayah Asia. Analisis terhadap rute pelayaran juga menunjukkan dugaan adanya kegiatan ship-to-ship transfer (STS) dengan kapal MT Ashley.

Kemudian, Satgas Kapal Patroli BC 30005 berhasil menemukan dan mengamankan MV Fuchangxing 1 di Perairan Anambas. Dalam pemeriksaan awal, tim gabungan mengamankan 40 karung ketamin dengan berat total sekitar 800 kilogram.

Tim gabungan juga menahan sembilan kru kapal yaitu sembilan warga negara asigna asal Myanmar dan satu Taiwan. Mereka diduga berperan sebagai pengendali kargo dalam sindikat transnasional. Kemudian ada satu warga negara Taiwan bernama Whang Li Chan itu juga dibawa ke Bareskrim Polri dengan tangan terborgol. Whang Li Chan telah berstatus tersangka. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.