05 September 2026

Get In Touch

Legislator PAN Jatim Soroti DTSEN jadi Acuan Penyaluran Bansos

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im

SURABAYA (Lentera) – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, menyoroti rencana pemerintah menjadikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai satu-satunya rujukan, dalam menentukan penerima bantuan sosial.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dibarengi ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki data apabila kondisi desil tidak sesuai dengan kondisi riil.

Politisi PAN tersebut mengatakan, masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat melaporkan persoalan tersebut kepada Kementerian Sosial. Hal itu merujuk jawaban Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengenai perubahan data desil.

"Ini kan ruang sudah diberikan oleh Kementerian Sosial, jadi pemerintah ada kesungguhan di dalam merespon ketika validasi itu ditemukan bahwa yang bersangkutan itu tidak sesuai dengan data yang ada di lapangan," ungkap Suli Da’im, Rabu (02/09/2026).

Menurut Suli Da’im, informasi mengenai data kemiskinan saat ini memang diarahkan untuk disentralisasikan melalui DTSN. Data tersebut nantinya menjadi rujukan dalam menentukan bantuan sosial.

"DTN itu nanti kan satu-satunya data yang kita jadikan rujukan dalam menentukan terutama berkaitan dengan bantuan sosial," jelasnya.

Suli Da’im mengatakan, penggunaan DTSN sebagai acuan tunggal merupakan harapan banyak pihak dalam menentukan data kemiskinan. Dengan demikian, data yang digunakan pemerintah memiliki satu rujukan dalam melihat kondisi masyarakat.

"Kita ini kan kadang-kadang sering kan mendapatkan informasi, ketika berbicara angka kemiskinan, kepala daerah kan selalu dia berbicara kesuksesan capaian yang dicapai oleh pemerintah daerah sehingga angka kemiskinannya kan dianggap turun," pungkasnya.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.