JAKARTA (Lentera) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghitung pembengkakan kompensasi dan subsidi energi bisa mencapai Rp300 triliun, dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya akibat konflik geopolitik.
“Kami dari Kementerian ESDM sudah menghitung ini dampak kenaikan ini, kalau kita tidak antisipasi dengan ketersediaan energi baru dan terbarukan, ini konsekuensinya peningkatan kompensasi dan subsidi, dari Rp400 triliun itu bisa meningkat sekitar Rp300 triliun,” ujar Wakil Menteri ESDM, Yuliot dalam The 12th IndoEBTKE ConEx 2026 yang digelar di Jakarta melansir Antara, Rabu (2/9/2026).
Yuliot menyampaikan, pembengkakan tersebut disebabkan oleh gejolak geopolitik, terutama peperangan antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran yang menyebabkan gangguan rantai pasok ketersediaan energi secara global.
Selain peperangan antara AS dengan Iran, Yuliot juga menyampaikan, gejolak antara Ukraina dengan Rusia juga belum berhenti.
“Ini memicu keterbatasan ketersediaan energi secara global,” tandasnya.
Lebih jauh, Yuliot menjelaskan, dampak dari meningkatnya biaya energi adalah lonjakan inflasi, biaya produksi, dan lain-lain. Oleh karena itu, lonjakan harga komoditas energi berpotensi memicu terjadinya krisis makro secara keseluruhan.
Saat ini, pemerintah mendorong peningkatan energi baru terbarukan (EBT). Peningkatan EBT telah menjadi bagian dari program prioritas pemerintah yang tertuang di dalam Astacita, yaitu memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara, mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada energi.
“Kami melihat dari sisi kita swasembada energi dan hilirisasi, ini akan meningkatkan penyediaan energi dan juga perluasan akses dan jangkauan terhadap energi bagi industri dan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Yuliot.
Pemerintah menganggarkan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun, atau sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp318,9 triliun.
Sedangkan, apabila digabung dengan kompensasi, maka anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk ketahanan energi sebesar Rp381,3 triliun.
Sementara itu, mengutip Sputnik, harga minyak mentah Brent global naik hingga tembus 96 dolar AS per barel di tengah gelombang baru serangan Amerika Serikat dan Iran, berdasarkan data perdagangan.
Pada pukul 00.58 GMT, kontrak berjangka minyak mentah Brent untuk pengiriman Desember naik 1,48 persen dari penutupan sebelumnya menjadi 96,65 dolar AS per barel.
Sementara itu, kontrak berjangka WTI untuk pengiriman Oktober naik 1,98 persen menjadi 92,20 dolar AS per barel. Angka tersebut menunjukkan lonjakan harga yang signifikan apabila dibandingkan pada akhir Agustus lalu.
Harga minyak mentah Brent sempat anjlok pada akhir Agustus 2026 ke kisaran 86,2 dolar AS per barel, melanjutkan penurunan 2,4 persen pada sesi sebelumnya. Begitu pula dengan West Texas Intermediate (WTI) juga turun 5,5 persen menjadi 80,40 dolar AS per barel.
Editor: Arief Sukaputra




.jpg)
