23 August 2026

Get In Touch

Gali Jejak Perjuangan Hamid Rusdi, Pemkot Malang Proses Pengajuan Pahlawan Nasional

Monumen Mayor Hamid Rusdi di Simpang Balapan, Oro-oro Dowo, Kota Malang. (Santi/Lentera)
Monumen Mayor Hamid Rusdi di Simpang Balapan, Oro-oro Dowo, Kota Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menggali jejak perjuangan Mayor Hamid Rusdi, sebagai bagian dari upaya mengusulkannya menjadi Pahlawan Nasional.

Pemkot menargetkan proses kajian, pemenuhan persyaratan, hingga pelengkapan dokumen dapat dituntaskan dalam waktu sekitar satu tahun ini.

"Saya tidak bisa ngomong ini cepat atau lambat karena setahu saya penganugerahan untuk dinyatakan pahlawan itu menjelang 17 Agustus, kalau tidak salah. Berarti kami masih ada waktu setahun ke depan. Mudah-mudahan dalam waktu tersebut kami bisa menuntaskan proses itu," ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, M Sailendra dikutip, Sabtu (22/8/2026).

Dikatakannya, pengajuan seseorang untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional harus melalui sejumlah tahapan dan persyaratan.

Menurut Sailendra, Pemkot Malang saat ini masih mempelajari secara rinci prosedur serta persyaratan yang harus dipenuhi. Pemkot juga perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak, khususnya sejarawan dan tokoh masyarakat, untuk memperoleh kesepakatan mengenai kelayakan Mayor Hamid Rusdi sebagai tokoh yang diusulkan.

"Termasuk kami harus berkoordinasi dengan para sejarawan, tokoh-tokoh masyarakat terkait kesepakatan apakah memang Hamid Rusdi ini layak dan sudah memenuhi syarat untuk diajukan," katanya.

Apabila persyaratan awal telah terpenuhi, proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyusunan kajian serta melengkapi sejumlah dokumen pendukung sebelum usulan diproses ke tingkat Provinsi Jawa Timur.

Sailendra menyebut, pihaknya juga membuka kemungkinan menggandeng perguruan tinggi dalam proses tersebut. Keterlibatan akademisi dinilai diperlukan untuk menggali nilai historis dan rekam perjuangan Mayor Hamid Rusdi secara lebih mendalam.

Namun demikian, Sailendra belum memastikan, bentuk kegiatan yang akan dilakukan. Menurutnya, kajian sejarah mengenai Hamid Rusdi nantinya dapat dituangkan dalam bentuk seminar maupun dokumen kajian, bergantung pada kebutuhan dan persyaratan pengajuan Pahlawan Nasional.

"Apakah nanti bentuknya itu seminar, atau dalam bentuk dokumen kajian, saya akan lihat lagi kebutuhan atau persyaratannya," imbuhnya.

Diketahui, usulan agar Mayor Hamid Rusdi memperoleh gelar Pahlawan Nasional sebelumnya juga sempat kembali mengemuka pada November 2025.

Sebagai informasi, Mayor Hamid Rusdi dikenal sebagai salah satu tokoh pejuang asal Malang yang terlibat dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Namanya juga lekat dengan sejarah Kota Malang dan dikenal luas melalui penggunaan bahasa walikan, bahasa khas Malang yang dalam sejumlah kisah sejarah dikaitkan dengan strategi komunikasi para pejuang untuk mengelabui pihak Belanda.


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.