MALANG (Lentera) - Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, terkait rencana pengangkatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai mengatakan hingga kini, kebijakan tersebut belum dapat ditindaklanjuti di tingkat daerah karena belum ada surat keputusan resmi yang memuat mekanisme pelaksanaannya.
"Belum bisa. Itu kan masih pernyataan. Belum ada surat yang diturunkan langsung ke masing-masing daerah," ujar Aries, ditemui di SMA Taruna Nala Malang, Kamis (20/8/2026).
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati pemberian kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi pengangkatan menjadi PNS yang direncanakan berlangsung pada awal 2027. Proses tersebut tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui mekanisme seleksi.
Dalam hal ini, Aries menegaskan, Dindik Jatim akan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat setelah aturan resmi diterbitkan.
"Kami menunggu surat resmi. Seperti apa polanya, mekanismenya, nanti kami ikut. Pokoknya apa yang menjadi ketentuan dari pemerintah pusat, pasti kami akan menindaklanjuti karena itu bagian dari kebutuhan kami," katanya.
Menurut Aries, kebijakan tersebut nantinya tidak hanya menjadi ranah Dinas Pendidikan. Proses administrasi juga akan melibatkan perangkat daerah yang menangani kepegawaian.
Disebutkannya jumlah guru dengan status PPPK di Jawa Timur cukup banyak, baik yang telah berstatus penuh waktu maupun yang masih berkaitan dengan skema paruh waktu. Namun, rincian mekanisme serta status masing-masing guru belum dapat dipastikan sebelum pemerintah pusat menerbitkan surat resmi.
Ketidakpastian juga masih menyangkut skema penggajian, apabila guru PPPK nantinya mengikuti seleksi dan diangkat menjadi PNS. Aries mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah perubahan status tersebut otomatis akan berdampak pada sumber penggajian dari pemerintah pusat.
"Itu juga belum tahu. Makanya kami masih butuh dan menunggu surat resmi. Kemarin memang ada pernyataan resmi, tetapi belum ada surat resmi. Surat resmi itulah akan ada petunjuk teknisnya dan itu yang kami tindak lanjuti," katanya.
Di sisi lain, Aries menyebut, persoalan utama yang dihadapi Jawa Timur saat ini bukan sekadar status kepegawaian, tetapi juga kebutuhan terhadap tenaga pendidik di berbagai sekolah.
Dikatakannya, kebutuhan guru masih cukup besar karena sejumlah tenaga pendidik memasuki masa pensiun, sementara pengangkatan guru baru belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan tersebut.
Menurutnya, kekurangan guru masih terjadi di berbagai lokasi di Jawa Timur. Namun, Aries belum dapat menyampaikan angka pasti terkait jumlah kekurangan guru tersebut.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais




.jpg)
